Calon Petugas Haji yang Lulus Administrasi dan Berhak Ikut CAT
Font: Ukuran: - +
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh, H Samhudi.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sesuai tahapan rekrutmen, diumumkan calon Petugas Haji 1441 H/2019 H, yang lulus administrasi di masing-masing Kankemenag Kabupaten/Kota.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh, H Samhudi, sampaikan bahwa tahapan pendaftaran dan pemverifikasian berkas manual dan yang diupload di secara online, dilakukan admin/operator siskohat (opsis) di kabupaten/kota.
Sejak dibuka Senin sampai Rabu (20-29 Januari), ratusan calon pendaftar telah masukkan berkas di Sekretariat/Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag se Aceh.
Formasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dibuka dan telah dipilih para pendaftar untuk kategori kloter adalah Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI).
Sedangkan kategori nonkloter ialah Pelayanan Umum (Ibadah, akomodasi, dan konsumsi), serta Siskohat di Arab Saudi.
"Bagi calon pendaftar untuk menjadi petugas kloter dan nonkloter yang informasinya dilakukan Jumat (31/1) hari ini, pengumumannya dilakukan di Kankemenag, oleh Kakankemeng di mana para peserta mendaftarkan diri," ujar Kabid PHU Kanwil Kemenag Aceh, H Samhudi SSi.
"Jadi untuk tahapan pertama, Kanwil tidak mengeluarkan pengumuman," ujarnya.
Nanti, sesiapa yang lulus administrasi atau dinyatakan berhak ikuti ujian tahap pertama, pola CAT, akan diundang untuk ikuti seleksi di kab/kota masing-masing, Selasa (4/2).
"Kepala Kemenag kab/kota setempat, merujuk pada laporan Panitia (setidaknya Berita Acara yang ditandatangani Ketua Panitia dan Sekretaris)," tutupnya di ruang PHU, lantai tiga Kanwil.