Beranda / Berita / Aceh / Bupati Lantik Komisioner KIP Aceh Selatan

Bupati Lantik Komisioner KIP Aceh Selatan

Selasa, 26 Februari 2019 23:40 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Yunardi

DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Bupati Aceh Selatan H.Azwir .S,Sos Selasa (26/2) melantik anggota Komisioner Indenpenden KIP Kabupaten Aceh Selatan.

"Pelantikan Anggota KIP Aceh Selatan yang paling terlambat setelah Aceh Tenggara," ucap Bupati.

Azwir menyebutkan pelantikan ini merupakan salah satu amanah yang diterinya dari KPU. "Seharusnya bukan urusan saya, ini karena minta tolong dari KPU." sebutnya.

Menurutnya keberhasilan pelaksanaan pemilu pilpres dan pileg yang akan datang sangat tergantung pada kinerja anggota KIP dalam menjalankan tugas.  

"Kepercayaan yang diberikan kepada saudara harus dibarengi dengan tanggung jawab yang tinggi kepada Allah SWT dan kepada negara serta kepada sesama untuk melayani setiap warga negara Indonesia khususnya yang berdomisili di Kabupaten Aceh Selatan dalam menyalurkan aspirasinya." ungkap Azwir

Komisioner KIP yang dilantik untuk mengintensifkan hubungan komunikasi lintas instansi penyelenggara pemilu dan menjalankan tupoksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian, pemilu khususnya di kabupaten aceh selatan akan berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami ucapkan selamat bekerja kepada komisioner yang baru dilantik sdr. H.M. Nazir Ali, Sdr, Saiful, Se, Sdr Yusrizal, St, Mt, Sdr. Kafrawi, Se, Sdr. Edi Syahputra, St agar dapat mengemban amanah selaku komisioner KIP, Kabupaten Aceh Selatan periode 2019-2024." ungkap Azwir

Azwir juga mengingatkan dalam bekerja tetap menjaga transparansi dan integritas sebagai penyelenggara, sehingga pelaksanaan pemilu atau pilkada berjalan lancar. Selain itu komisioner KIP yang baru supaya memperhatikan setiap proses tahapan pemilu sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan baik calon maupun masyarakat.

Pesannya berikan ruang terbuka agar di setiap tahapan masyarakat bisa terlibat untuk mengawasi jalannya pilkada mulai dari tahapan pencalonan, data pemilih, sampai penghitungan suara, agar penyelenggaraan pemilu 2019 berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dapat terwujud.

Apresiasi dan ucapan terima kasih juga turut kami sampaikan kepada jajaran komisioner yang telah berakhir masa jabatannya. 

"Kami berharap komisioner yang masa jabatannya telah berakhir untuk tetap dapat berbagai pengalaman dan ilmu selama menjadi komisioner KIP, dengan demikian dapat menjadi referensi bagi para komisioner periode yang baru dalam menjalankan tugas.(Yun).

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda