Bupati Bireuen Resmikan Gedung LPTQ
Font: Ukuran: - +
Bupati Bireuen, H. Muzakkar A. Gani meresmikan penggunaan gedung LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran). [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Bupati Bireuen, H. Muzakkar A. Gani meresmikan penggunaan gedung LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) senilai Rp. 5.977.354.000 dan Gedung Serbaguna Kantor Camat Kota Juang dengan jumlah anggaran sebesar Rp.4.813.631.000.
Pelaksanaan pembangunan dikerjakan II tahapan oleh CV. ANDALAN dan CV. BANGUN REZKI INDDI MAKMUR, Kamis (15 Juli 2021).
Bupati Bireuen H. Muzakkar A. Gani dalam sambutannya mengatakan, LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) merupakan salah satu fondasi yang berkarakter, jika ianya kokoh”, Maka seluruh unsur dan struktur dilingkungannya. Sehingga akan menguatkan setiap pijakan yang dimiliki, sesuai dengan Visi Pemkab Bireuen.
“Seiring itu, dengan sendirinya akan dapat terwujudnya Kabupaten yang adil, makmur, aman, damai berlandaskan Syariat Islam. Pengembangan LPTQ merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia,”ujarnyan
Ia berharap dengan adanya gedung ini nantinya diharapkan lahirnya generasi qur’ani, qari-qariah yang handal mampu membawa harum nama baik Kabupaten Bireuen dalam ajang MTQ Provinsi Aceh maupun MTQ Nasional.
Sementara Panitia, Anwar S.Ag dalam laporannya memaparkan pengadaan bangunan gedung LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) menelan Total anggaran sebesar Rp. 5.977.354.000,- dikerjakan dengan 2 tahapan dan penganggaran serta pelaksana (Sub Pekerjaan) yang berbeda diantaranya.
Tahapan pertama dikerjakan oleh CV. ANDALAN sebagai pelaksana dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.226.136.000, masa pengerjaan selama 6 bulan (27 Juni hingga 23 Desember 2019) sementara pada tahapan Kedua dikerjakan oleh, CV. BANGUN REZKI INDDI MAKMUR dengan nilai kontrak Rp.4.751.218.000 yang dimulai pada 10 September 2020 hingga selesai pada 23 Desember 2020. Sehingga Total anggaran keseluruhannya sebesar Rp. 5.977.354.000,” papar Anwar. (*)