Bupati Bireuen Pastikan Insentif Tenaga Medis yang Menangani Pasien Covid-19 akan Cair
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kepastian insentif bagi para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 sudah menunjukkan kabar gembira, Pemerintah Kabupaten Bireuen sudah memastikan menerima dana transfer dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk disalurkan.
Hal ini disampaikan Bupati Bireuen Dr Muzakkar A Gani SH M.S kepada wartawan, Jumat (18/9/ 2020) di Meuligo Bupati.
“Untuk Bireuen, saya cek menurut informasi anggaran dari Kemenkes sudah ditransfer, nanti tinggal saya cek di keuangan apa sudah masuk, kalau sudah masuk tinggal kita lihat mekanisme penyalurannya. Karena ini anggaran dari pusat, tinggal kita salurkan saja,” kata Muzakkar.
Ketua DPC Partai Demokrat Bireuen ini menambahkan bahwa dana insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien positif Covid tersebut merupakan program dari Pemerintah Pusat, berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan.
“Sebagaimana kita ketahui, Menteri Kesehatan telah mengeluarkan program tetap ataupun peraturan dengan pola pemberian insentif kepada paramedis, ada dokter dan perawat medis lain. Sejauh ini sudah ada kriteria-kriteria dengan besaran pemberian insentif itu,” ujarnya lagi
Pemberian insentif ini kata Muzakkar, diberikan sebagai penunjang kepada tenaga medis yang jam kerja medisnya lebih banyak dalam menangani pasien Covid-19 di Bireuen. Nantinya, dokter spesialis menerima sebesar Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
"Pemerintah juga akan memberikan santunan bagi tenaga medis yang meninggal, yakni sebesar Rp 300 juta," pungkasnya. (*)
- AMA: Kami Tak Akan Berhenti Sebelum Poin Tuntutan Terpenuhi
- Bupati Bireuen Pimpin Apel Penerapan Disiplin Dan Penegakan Protokol Kesehatan
- Bimtek Keuchik, Kadis DPMG-PKB: Kalau Sudah Ambil Cash Back Jangan Ambil SPPD
- Pulang Bimtek Dari Zona Merah, Keuchik Dan Camat Di Bireuen Tak Jalani Karatina Mandiri