kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bupati Bener Meriah Penuhi Permintaan Pendemo

Bupati Bener Meriah Penuhi Permintaan Pendemo

Senin, 17 Agustus 2020 17:35 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM| Redelong- Bupati Bener Meriah, Sarkawi memenuhi tuntutan pendemo yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Bener Meriah. Sarkawi menanda tangani tujuh poin perjanjian di atas matrai .

Aksi demo massa, Senin (17/8/2020) soal kinerja petugas pemadam kebakaran (BPBD) Bener Meriah, yang dituntut Aliansi masyarakat Bener Meriah membuahkan hasil. Dihadapan massa, di halaman gedung DPRK, Sarkawi bersama ketua DPRK menandan tangani tujuh poin perjanjian.

Ketujuh poin perjanjian itu; pertama, segera memperbaiki tata kelola pemerintah Bener Meriah. Segera mengusutu tuntas indikasi korupsi pada BPBD Bener Meriah, sehubungan dengan dana rehabilitas pemadam kebakaran Bener Meriah.

Poin ketiga, segera mempertegas pemberhentian kepala pelaksana BPBD Bener Meriah (Abdul Kadir) dalam bentuk surat resmi. Pada point keempat perjanjian itu tertulis, segera mempercepat perbaikan unit pemadam kebakaran yang rusak.

Selanjutnya, Sarkawi berjanji akan memasukkan program pengadaan unit pemadam kebakaran sebagai program prioritas APBK-P tahun 2020 dan menyediakan Unit Damkar untuk masing-masing kecamatan.

Selain itu, juga ditanda tangani perjanjian meningkatkan kesejahtraan personil pemadam kebarakan Bener Meriah dan meningkatkan sumber daya manusianya. Segera memberikan kompensasi selayaknya bagi korban kebakaran akibat kelalaian pelayanan pemadam kebakaran.

Tujuh poin yang ditanda tangani Sarkawi dan Mhd Saleh ketua DPRK, bermula dari kebakaran di Simpang Tiga Bener Meriah yang menghanguskan 10 ruko, 6 kios dan 8 terkena imbas.

Saat musibah ini petugas pemadam kebakaran dari BPBD Bener Meriah tidak turun ke lapangan, disebabkan mobil pemadam rusak. Sehari setelah kejadian itu kembali terjadi kebakaran di kecamatan yang sama, juga tidak ada bantuan dari pemadam kebakaran dibawah kendali BPBD.

Dampaknya munculnya aksi demo pada Jumat sore menjelang malam (14/8/2020) yang mengepung pendopo bupati. Setelah diberikan penjelasan oleh bupati, massa ahirnya bubar. Namun massa tidak puas dan kembali melakukan demo pada Senin (17/8/2020).

Aksi massa ini menghasilkan tujuh poin yang ditanda tangani Bupati Bener Meriah Sarkawi dan ketua DPRK Mhd. Saleh. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda