Beranda / Berita / Aceh / Bupati Bener Meriah Jalani Medical Chek Up dan Fisiotrapi

Bupati Bener Meriah Jalani Medical Chek Up dan Fisiotrapi

Kamis, 18 Juni 2020 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Redelong  -  Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi yang sudah mengambil cuti untuk berobat, sejak 4 – 23 Juni, saat ini sedang menjalani medical check up dan fisioterapi disalah satu rumah sakit diluar kota.

“Kami mohon doa para sahabat dan masyarakat Kabupaten Bener Meriah, semoga beliau cepat diberikan kesembuhan oleh Allah SWT. Amin,” sebut Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah Wahidi, S.Pd, MM, kepada media Kamis 17/6/2020.

Menurut Wahidi, medical check up yang dilakukan berupa pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Dengan medical chek up, diharapkan gangguan kesehatan yang diderita Abuya dapat dideteksi sejak dini. Selanjutnya akan direncanakan metode penanganan dan pengobatan yang tepat sebelum penyakit berkembang, terang Wahidi.

Selian itu, sebutnya, Bupati Tgk. H. Sarkawi juga menjalani fisoterafi secara rutin. Fisioterapi dilakukan Abuya untuk proses merehabilitasi agar terhindar dari cacat fisik akibat cedera. Bupati mengalami sakit pada tulang belakang, makanya terapi ini sangat perlu dilakukan. Terapi ini dilakukan melalui serangkaian tindakan pencegahan, diagnosis, dan penanganan untuk mengatasi gangguan fisik.

“Semoga penyakit yang diderita oleh beliau cepat sembuh dan diangkat oleh Allah, Swt dan dapat dengan kembali beraktifitas seperti sedia kala, Mari kta doakan semoga Bapak Bupati diberi kesembuhan,” pinta Kabag Humas.

Penyakit yang diderita Abuya, bagian tulang punggung belakang, telah membuat negeri ini “geger”. Pada saat shalat idul fitri lalu, Bupati Bener Meriah ini menyampaikan akan mundur dari jabatanya, karena penyakit yang dideritanya.

Namun belakangan, Abuya setelah mendapat saran berbagai pihak, ahirnya dia memilih mengambil cuti untuk berobat, sejak 4 sampai 23 Juni ini. Untuk jabatan pemerintahan Bener Meriah dipercayakan kepada Haili Yoga (Sekda) sebagai Pelaksana Harian (PLH). Tidak sampai sepekan lagi, masa cuti berobat itu akan habis. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda