kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bupati Aceh Utara Tunjuk DR Murtala Sebagai Plt Sekda

Bupati Aceh Utara Tunjuk DR Murtala Sebagai Plt Sekda

Rabu, 12 Agustus 2020 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib menunjuk DR. A Murtala sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara.  

Penunjukan DR. A Murtala mulai berlaku terhitung 10 Agustus 2020 disamping jabatan Murtala sebagai Kepala Bagian Pembangunan Daerah juga sebagai Plt Sekda Aceh Utara yang diberi kewenangan selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang. 

Dalam surat Perintah Pelaksanaan Tugas yang ditandatangai langsung oleh Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, nomor 821/50/2020 dan ditetapkan pada 6 Agustus 2020 lalu menyebutkan, DR. A Murtala, M.Si dengan nomor NIP196908261990111001 berpangkat Pembina Utama Muda, IV golongan c,serta jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Utara ditunjuk juga sebagai Plt Sekda Aceh Utara. 

Dalam surat itu juga menjelaskan, mengakhiri penunjukan Ir Risawan Bentara sebagai Plt Sekda Aceh Utara berdasarkan surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Aceh Utara Nomor 821/196/2020.(IDW)

Keyword:


Editor :
Indra Wijaya

riset-JSI
Komentar Anda