DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur resmi meluncurkan program Aceh Timur Bebas Pasung, sebuah langkah kemanusiaan untuk mengakhiri praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di daerah itu.
Program tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si, bersama Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif di Aula Serbaguna Idi, Senin (10/11/2025).
Bupati Iskandar tak hanya hadir secara simbolik. Ia bahkan turun langsung menjemput seorang pasien pasung bernama Murhaban di Kecamatan Peureulak Barat, untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh guna mendapatkan perawatan medis.
“Hari ini bertepatan dengan launching Aceh Timur Bebas Pasung. Kita menjemput saudara Murhaban di Peureulak Barat untuk dibawa berobat ke RSJ Aceh. Program ini hasil kerja sama dengan pihak rumah sakit jiwa yang hadir langsung bersama direkturnya, dr. Hanif, dan seluruh jajaran manajemen,” ujar Bupati Iskandar kepada awak media, Senin, 10 November 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Iskandar menyebutkan bahwa hasil pendataan sementara menemukan 11 kasus pasung aktif di Aceh Timur. Dari jumlah itu, 6 orang di antaranya segera dijemput untuk dirujuk ke RSJ Banda Aceh dalam waktu dekat.
“Sisanya sedang dikomunikasikan dengan pihak keluarga. Kami minta mereka bermusyawarah untuk menentukan waktu penjemputan. Begitu keluarga siap, tim kami akan segera turun,” kata Bupati.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara persuasif dan penuh empati, agar keluarga tidak merasa disalahkan, melainkan didukung dalam upaya penyembuhan anggota keluarganya.
Iskandar mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Aceh Timur, terdapat lebih dari 1.028 orang dengan gangguan jiwa di daerah tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 700 orang masuk kategori berat, termasuk yang dipicu oleh faktor psiko-sosial dan penyalahgunaan narkoba.
“Ini menjadi keprihatinan bersama. Kita berharap angka ini bisa terus menurun secara bertahap melalui kolaborasi semua pihak dari tenaga kesehatan, pemerintah, hingga masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menyebutkan adanya kasus impor, yakni pasien ODGJ dari luar daerah seperti Sumatera Utara yang ditemukan di wilayah Aceh Timur dan turut ditangani secara kemanusiaan.
“Bahkan ada pasien yang bukan warga kita, tapi karena ditemukan di wilayah Aceh Timur, tetap kita tangani dan kita bawa berobat ke Banda Aceh. Teman-teman di RSJ juga sangat terbuka dalam hal ini,” pungkasnya.