kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bupati Aceh Tamiang Lantik 71 Datok Penghulu Terpilih, 1 Orang Absen karena Positif Covid-19

Bupati Aceh Tamiang Lantik 71 Datok Penghulu Terpilih, 1 Orang Absen karena Positif Covid-19

Senin, 24 Mei 2021 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : M. Hendra Vramenia

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, SH, M.Kn melantik 71 dari 73 Datok Penghulu (Kepala Desa-red) terpilih hasil Pildatok serentak tahun 2021 di lapangan tribun belakang kantor Bupati Aceh Tamiang, Senin (24/5/2021).

Dua orang Datok Penghulu yakni Datok Penghulu Kampung Suka Jadi Kecamatan Karang Baru, Sulaiman gagal dilantik karena sedang sakit dan seorang lainnya, yakni Datok Kampung Kebun Rantau Kecamatan Rantau, Nurianto juga gagal dilantik karena positif Covid-19.

Pantauan Dialeksis.com dilokasi, pelantikan berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn dalam sambutannya mengatakan ada lima larangan yang tidak boleh dilakukan oleh 71 Datok Penghulu yang baru dilantik yakni Datok Penghulu dilarang dugem, dilarang mengelar kibot, dilarang melanggar sumpah jabatan, dilarang nikah siri dan dilarang berbuat korupsi.

"Seharusnya ada 73 datok penghulu yang dilantik hari ini, tapi dua datok lainnya yakni Datok Sukajadi Kecamatan Karang Baru dan Datok Kebun Rantau Kecamatan Rantau gagal dilantik karena sedang sakit dan positif Covid-19," ujar Bupati Mursil.

Bupati Mursil mengharapkan kepada Datok Penghulu yang baru dilantik agar dapat bersinergi dengan semua elemen dalam rangka menjalankan berbagai program pembangunan di kampung masing-masing.

"Pihaknya berharap kepada para Datok Penghulu yang dilantik agar tetap memegang teguh kepercayaan masyarakat dan hindari tindakan yang merugikan masyarakat kampung dan yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Mursil. 

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda