Bupati Aceh Jaya Ingatkan Keuchik Gunakan Dana Desa Secara Transparan dan Akuntabel
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Calang - Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB mengingatkan kepada Kepala Desa yang baru dilantik untuk mampu mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel, mengingat pengunaan dana desa tersebut harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal ini dismapaikan Bupati Aceh Jaya T. Irfan TB usai melantik 6 Kepala Desa dan 2 Imum Mukim di Aula kantor lantai III Sekdakab Aceh Jaya, Senin (11/11/2019).
Menurut Bupati, dengan adanya dana desa tersebut, kiranya setiap desa mampu mengangkat potensi dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahtreraan masyarakat. "Sehingga masyarakat itu sendiri dapat lebih mandiri dan tidak tergantung pada dana kabupaten," lanjutnya.
Bupati menerangkan, penggunaan dana tersebut harus transparan dan dapat dipergunakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Pola Kepemimpinan Kepala Desa harus mampu mengakomodir dan memprioritaskan pelaksanaan pembangunan yang berpihak terhadap kalangan masyarakat miskin dan peningkatan perekonomian warga, tidak hanya semata-mata pada pembangunan infrastruktur atau sarana dan prasarana fisik saja," ujarnya.
Bupati menambahkan jika keberhasilan Pemerintah Desa juga sangat di pengaruhi oleh kemampuan untuk melaksanakan administrasi dengan baik. "Pada Qanun Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemerintah Gampong, itu bisa menjadi salah satu rujukan," pungkasnya.
Adapun Enam Geusyik yang dilantik tersebut adalah dua orang dari Kecamatan Krueng sabee dan empat orang dari Kecamatan Teunom, sedangkan dua orang imum mukim yang dilantik yaitu Pante Ceremen Kecamatan Jaya dan Lamme Kecamatan Jaya. (haj/rls)