Bupati Aceh Besar Minta Operasional Tol Tanpa Tarif Selama Lebaran Idhul Adha
Font: Ukuran: - +
Reporter : Mulyana Syahriyal
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali meminta Pemerintah Pusat untuk membuka jalan tol dan pemberlakuan tanpa tarif selama hari lebaran Idul Adha.
“Bupati sangat berharap masyarakat dapat menggunakan jalan tol secara gtaris selama lebaran Idul Adha ini,” kata juru bicara Bupati Aceh Besar, Syukri Rahmat, Senin (27/7/2020).
Menurut Syukri Rahmat, Bupati Aceh Besar sudah mengirimkan surat secara resmi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta. Dalam surat tersebut, Mawardi meminta kepada menteri untuk memberi izin operasional jalan tol dengan pemberlakuan tanpa tarif alias gratis.
Syukri menjelaskan, sebelumnya, sudah ada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1127/KPTS/M/2020 tentang penetapan dan pengoperasian jalan Tol Sigli - Banda Aceh Seksi 4 (Indrapura-Blang Bintang).
Lanjut Syukri, dalam surat tersebut, jalur dimaksud sepanjang 13,5 kilometer secara umum telah memenuhi persyaratan layik operasi sebagai jalan tol.
“Atas dasar itulah, kemudian Bapak Bupati Mawardi menyurati Kementeriaan, agar tol tersebut bisa dipakai masyarakat,” ucap Syukri.
Syukri mengatakan, untuk kelancaran arus lalu lintas pada saat libur Idul Adha 1441 hijriah, serta dalam upaya membantu pengguna jalan pada masa pandemi Covid-19, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali sudah meninjau langsung jalur Tol Blang Bintang “ Indrapuri.
“Meski hanya dari Indrapuri ke Blang Bintang yang sudah bisa diakses atau dipakai, namun itu sangat membantu masyarakat pengguna jalan,” tutup Syukri. (MS)