Beranda / Berita / Aceh / Bupati : CPNS Aceh Jaya Formasi 2018 Wajib Punya KTP Aceh Jaya

Bupati : CPNS Aceh Jaya Formasi 2018 Wajib Punya KTP Aceh Jaya

Selasa, 19 Maret 2019 16:05 WIB

Font: Ukuran: - +


Sebanyak  247  CPNS Aceh Jaya yang lulus formasi tahun 2018 kemarin, terima SK CPNS di Aula DPMPKB Aceh Jaya, Senin, (18/3)


DIALEKSIS.COM | Aceh Jaya - Bupati Aceh Jaya, Drs. H T. Irfan TB, disela penyerahan SK secara simbolis kepda  tiga orang CPNS, mengatakan bahwa 247 CPNS yang telah lulus di Kabupaten Aceh Jaya dari berbagai Formasi yang diterima kemarin wajib segera memiliki KTP Aceh Jaya. Dan kepada CPNS yang sudah mengantongi KTP Aceh Jaya yang boleh diserahkan SK CPNS warning Bupati Aceh Jaya kepada Kepala BKPSDM Aceh Jaya.

"Kepala BKPSDM diingatkan apabila CPNS yang diserahkan SK CPNS ada yang belum ber KTP Aceh Jaya maka saya akan berhentikan Saudara. Ingat Irfan TB.

Alasan Drs.H. T. Irfan TB memberikan warning kepada Para CPNS yang telah lulus di Aceh Jaya bukan tidak beralasan, berdasarkan pengalaman yang lalu, ada PNS yang belum sampai masa baktinya di kabupaten aceh jaya sesuai dengan Perjanjian integritas mereka minta pindah. Untuk itu, berdasarkan hal tersebut diatas, Irfan TB berharap kepada CPNS yang telah lulus yang menerima SK CPNS hari ini agar segera mengurus indentitasnya menjadi warga Aceh Jaya serta dapat beradaptasi dengan Masyarakat Aceh Jaya serta tidak boleh pindah sebelum masa perjanjian fakta integritas sepuluh tahun mengabdi,

Sementara Kepala BPKSDM Aceh Jaya, Yasmar Hijar, mengatakan kepada CPNS yang telah menerima SK CPNS nantinya akan mengikuti prajabatan (laksas) selama 51 hari, akan dibagi menjadi enam angkatan, direncakan BKPSDM akan melaksanakan di Kabupaten Aceh Jaya. Kalau mendapat persetujuan dari BKPSDM Aceh setelah dilakukan peninjauan kelayakan fasilitas tempat di Aceh Jaya. Kata Yasmar Hijar. (PD)
Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda