Buntut Ricuh Mesjid Al-Fitrah, Sejumlah Mesjid di Banda Aceh Stop Aktifitas Pengajian
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Buntut dari penolakan masyarakat pada kajian keagamaan yang diduga beraliran Wahabi dan berakhir ricuh di Mesjid Al-Fitrah Keutapang, Kamis, (13/6/2019), sejumlah mesjid di Banda Aceh mulai melarang aktifitas pengajian yang diisi oleh tokoh agama yang diduga beraliran salafi wahabi.
Keuchik Gampong Peurada, Kecamatan Syiah Kuala H. Marzuki Ibrahim, SE, Ak dalam surat edarannya mengatakan larangan ini merupakan respon atas keluhan masyarakat, serta menjaga kemaslahatan, kenyamanan, dan keamanan warga Gampong Peurada sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dengan ini kami meminta kepada pengurus mushalla Al-Azhar dan Ulee Jurang, agar pengajian yang dilaksanakan pada Jumat malam ataupun Sabtu malam yang diisi oleh Ust. Haris Abu Naufal, Ust. Raihan atau Ust. Farhan Cs mohon dapat dihentikan," sebut surat edaran Keuchik Peurada bernomor 470/203/201 tanggal 18 Juni 2019 itu.
Hal yang sama disampaikan Pemko Banda Aceh melalui suratnya bernomor 450/0752 kepada Mesjid Agung Al-Makmur dan Mesjid Raudhatul Jannah RSUZA Banda Aceh.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Faisal, S. STP Itu, meminta kepada kedua mesjid itu untuk menghentikan kajian yang mendapat pertentangan dari masyarakat.
"Untuk dapat menghentikan atau menunda untuk sementara waktu kegiatan kajian yang berpotensi menimbulkan pertentangan dalam masyarakat," tulis surat tersebut.