Buntut Isu Setoran Liar, Ajudan Pj Walikota Lhokseumawe Diperiksa di Kejari Lhokseumawe
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
DIALEKSIS.COM | Aceh - Bermula beredarnya dua spanduk yang bertuliskan “usut tuntas Imran Pj Walikota Lhokseumawe, yang menerima duit lewat rekening ajudan pribadinya,” hingga saat ini masih menjadi buah bibir di kalangan warga Lhokseumawe.
Tak sampai disitu imbas hal tersebut, Fitron Fajrurizkie yang merupakan ajudan Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe, diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Selain ajudan Pj, Muhammad Rifyalsyah Kabid Kominfo (mantan Kabag Pemerintahan Setdakota Lhokseumawe) juga ikut diperiksa.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Therry Gutama, mengatakan keduanya diperiksa perkara, diduga terkait dengan aliran dana (setoran liar) mengalir dari rekening Muhammad Rifyalsyah ke rekening Fitron Fajrurizkie.
“Ada lima orang dipanggil termasuk ajudan Pj Walikota Lhokseumawe, ini masih tahap klarifikasi belum ke tahap penyidikan,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Therry Gutama, kepada Dialeksis.com, Rabu (3/5/2023).
Sementara tiga orang lainya tidak disebutkan Therry saat ditanyai karena masih tahap pemeriksaan. “Nanti kita kabari kabar selanjutnya,” katanya.
Sementara, Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut membantah kabar ajudan Pj Walikota Lhokseumawe diperiksa di Kejari Lhokseumawe.
“Ajudan Pj, Fitron tidak ada pemanggilan,” jawab singkat Darius, melalui bertelepon pada Rabu sore.
Hingga saat ini belum diketahui siapa orang yang memasang dua spanduk tersebut di dua lokasi yang berbeda yakni, di Taman Riyadhah dan Simpang Jam, Kota Lhokseumawe. [RG]
- Pj Walikota Lhokseumawe Minta Dukungan DPRK Alokasikan Dana Pokir dalam Penanganan Stunting
- Jelang Rapat Finalisasi, Spanduk Tolak Revisi UUPA Berkibar Depan Gedung DPRA
- Pertaruhan Kredibilitas Kejari Lhokseumawe, Kasus Korupsi RS Arun Harus Diusut Tuntas
- Buntut Kasus PT RS Arun Lhokseumawe, Kejari Geledah Kantor Walikota