Beranda / Berita / Aceh / Buka Musrenbang 2022, Aminullah: Harus Fokus, Selektif dan Terukur

Buka Musrenbang 2022, Aminullah: Harus Fokus, Selektif dan Terukur

Rabu, 31 Maret 2021 18:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Pemko Banda Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta Bappeda kota dan pihak terkait lainnya agar dalam penyusunan RKPD Kota Banda Aceh Tahun 2022 harus benar-benar fokus, selektif dan terukur.

Permintaan ini diungkapkan dalam sambutannya pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan Kota Banda Aceh (Musrenbang) tahun 2022 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2022, Rabu (31/3/2021) di Pendopo.

Aminullah menyebutkan, penyusunan RKPD yang merupakan tahun terakhir RPJMD Kota Banda Aceh masa jabatannya bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Bappeda harus memprioritaskan, serta bersama menuntaskan kegiatan-kegiatan tahun sebelumnya yang belum selesai dan belum fungsional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Saat ini seluruh sektor pemerintahan masih dihadapkan kepada tantangan dan permasalahan pembangunan yang krusial akibat pandemi Covid-19 yang telah membawa dampak besar, khususnya kepada kemampuan keuangan daerah sejak tahun 2020 yang lalu hingga saat ini," jelas Aminullah.

Ia juga menjelaskan, terjadi penurunan realisasi sumber pendapatan dari target yang telah ditetapkan sebelumnya dan juga sumber-sumber pendapatan lainnnya baik dari Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat.

Kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan Refocusing Anggaran secara nasional akibat pandemi Covid-19 sejak tahun lalu hingga saat ini, secara langsung juga telah menyebabkan menurun dan berkurangnya kemampuan keuangan daerah.

“Tentu saja secara langsung akan berdampak kepada pencapaian Indikator Kinerja Utama Pemko Banda Aceh yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan,” katanya.

Namun, bangkit dari semua hal tersebut Aminullah optimis kemampuan RKPD Kota Banda Aceh kali ini akan menuai pencapaian yang maksimal, dan mampu mendongkrak sektor ekonomi pulih kembali.

“Untuk tujuan ini, saya yakin atas nama Pemerintah Kota Banda Aceh, Bappeda Kota Banda Aceh dan pihak terkait lainnya mampu untuk melahirkan sebuah perencanaan yang baik melalui RKPD Tahun 2022 sesuai dengan yang diamanahkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” ujarnya. [HBA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda