BSI Sampaikan Permohonan Maaf, Potongan Double Biaya Administrasi Kartu ATM Dikembalikan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Tangkapan layar bukti dana administrasi nasabah BSI yang double telah dikreditkan atau dikembalikan kembali. [Foto: Fajri/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Institutional Banking and Government Relationship Deputy Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh, Saiful Musadir, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi pada nasabah BSI.
BSI memastikan uang nasabah double pendebetan biaya administrasi kartu ATM sudah dikreditkan atau dikembalikan kepada nasabah oleh pihak BSI melalui sistem.
"Kami menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan kepada kami terkait adanya nasabah yang terdebet dua kali untuk biaya administrasi. Atas hal ini, kami menyampaikan juga permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," kata Saiful Musadir dalam keterangan tertulis kepada Dialeksis.com, Senin (27/3/2023).
Saiful Musadir, mengatakan sistem BSI telah mengoreksi pendebetan ganda tersebut dan memastikan dana nasabah tetap aman dengan pendebetan biaya administrasi sebagaimana mestinya.
"Atas kejadian double pendebetan biaya administrasi, Alhamdulillah sudah dikreditkan kembali," kata Saiful Musadir.
Ia juga memastikan BSI secara konsisten terus menjalankan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan agar nasabah dapat melakukan transaksi keuangan dengan aman, nyaman dan mudah.
Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya, sejumlah nasabah BSI yang ada di Bireuen maupun yang ada di Banda Aceh mengaku terkesan seperti dikerjai oleh pihak BSI, hal ini tak lain disebabkan karena biaya administrasi atau potongan Kartu ATM melebihi dari ketentuan atau aturan yang sudah ditetapkan BSI.[FAJ]