BPOM Temukan Penganan Berbuka Puasa di Atam Mengandung Boraks
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hendra
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Aceh bersama Pemkab Aceh Tamiang melakukan pengujian sampel penganan berbuka puasa di sejumlah lokasi di pusat jajanan berbuka puasa di Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (15/5/2019).
Lokasi pengujian sampel diambil di pusat jajanan berbuka puasa yang berada di sepanjang jalan Ahmad Dahlan dan jalan WR Supratman Kampung Kualasimpang Kecamatan Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang.
Dalam pengujian sampel tersebut, sejumlah penganan berbuka puasa yang dijajakan pedagang dinyatakan positif mengandung boraks. Jenis makanan mengandung boraks yakni mi kuning, kerupuk tempe, kerupuk jangek, biji delima hingga air abu.
"Sampling dan pengujian dilakukan menggunakan rapid test kit. Hasilnya ditemukan kandungan boraks pada sejumlah makanan," kata Kasi Inspeksi BBPOM Aceh, Suryani Fauzi, SKM, MSi mewakili Kepala BBPOM Aceh, Zulkifli.
Suryani menjelaskan pengujian sampel ini mereka lakukan dua kali, yakni pagi hari terhadap 24 sampel dan sore 43 sampel makanan. "Tadi pagi dari 24 sampel yang diuji, 10 sampel diantaranya mengandung boraks. Kalau sore ini belum selesai semua diuji, tapi beberapa sudah dinyatakan positif boraks juga," ujarnya.
Dijelaskannya lagi boraks merupakan zat yang sangat berbahaya bagi tubuh karena memicu kanker dan merusak organ tubuh.
Sidak ini sendiri melibatkan sejumlah instansi di Pemkab Aceh Tamiang seperti Dinas Pangan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Disperindangkop dan dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Basyaruddin.
"Ini salah salah satu upaya pemerintah melindungi masyarakat dari makanan mengandung zat berbahaya. Nanti akan kita bentuk tim untuk menyikapi temuan ini," kata Sekda Aceh Tamiang, Basyaruddin. (MHV)