BPOM Banda Aceh Nyatakan Produk Garam Get Aman dan Sesuai Aturan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh menyatakan bahwa produk garam yang diproduksi oleh UMK Garam Get telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan selama sesuai dengan aturan pakai.
Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi dengan nomor PW 04.01.1A2.09.23.0702, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPOM Banda Aceh.
Surat resmi BPOM ini mengkonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan produk Garam Get menunjukkan hasil yang sangat baik dan sesuai dengan standar keamanan dan kualitas yang berlaku.
Produk garam yang berkualitas tinggi ini diproduksi di Gampong Pande, Banda Aceh, dinyatakan aman oleh BPOM Banda Aceh, hasil pemeriksaan produk tersebut menunjukkan hasil yang sangat baik.
T. Tansri Jauhari Penanggung Jawab UMK Garam Get, menyambut baik hasil pemeriksaan produksi garam milik kelompok tani garam.
“Pemeriksaannya berlangsung dengan sangat baik, dan kami senang mendengar bahwa hasil dari BPOM Banda Aceh juga sangat baik. Kami selalu berkomitmen untuk memproduksi produk berkualitas tinggi yang aman untuk digunakan oleh masyarakat,” kata T. Tansri Jauhari saat dikonfirmasi DIALEKSIS.COM, Jumat (22/9/2023).
Menurutnya hasil pemeriksaan dari BPOM Banda Aceh ini akan memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk Garam Get memenuhi standar yang ketat dan telah melewati proses pemeriksaan yang ketat pula.
Sementara itu, dalam surat BPOM Banda Aceh itu menekankan pentingnya konsumen untuk selalu mematuhi aturan pakai yang tercantum pada label produk untuk memastikan penggunaan yang aman dan efektif.
Produk makanan yang aman dan berkualitas adalah hak masyarakat, dan hasil positif ini adalah langkah positif dalam mencapai tujuan.