BPOM Aceh Serahkan Piagam Penghargaan pada Pelaku UKM Aceh
Font: Ukuran: - +
[Foto: Acehinspirasi]
Ia mengatakan, hasil operasi pihaknya selama ini masih juga menemukan produk tanpa izin edar yang dijual secara tersembunyi atau secara online seperti kosmetik dan produk tradisional lainnya.
Lebih lanjut, pihaknya saat ini juga bekerjasama dengan Polresta Banda Aceh menemukan penjual kosmetik dengan produk yang tanpa izin edar, sehingga pelaku kini sedang dalam proses penyelidikan dengan pihak Polresta Banda Aceh.
Dia sangat mengharapkan adanya partisipasi masyarakat agar memahami izin edar itu adalah sangat penting. “Dengan adanya label izin edar berarti produk tersebut sudah ada kepastian dan keamanannya,” sambungnya.
Dia mengungkapkan saat ini ada sekitar 61 produk UMKM yang sudah terdaftar di BPOM di Banda Aceh yang telah memiliki izin edar yaitu, 49 produk pangan, dan 7 kosmetik dan produk tradisional.
“Dari 49 produk UMKM pangan, 43 sudah adanya penerbitan sertifikat Izin Penerapan Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB),” pungkasnya. []