BPN Aceh Jaya serahkan 20 Sertifikat Tanah Wakaf kepada Kepala Penyelenggara Zawa
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Jaya - Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf ( ZAWA) Kankemenag kabupaten Aceh Jaya Alfaizin, S.Pdi MM menerima sertifikat Tanah Wakaf yang diserahkan oleh perwakilan BPN Aceh Jaya, Selasa (14/2/2023).
Penyerahan sertipikat tersebut diserahkan di Kantor BPN Aceh Jaya, Alfaizin selaku Kepala Penyelenggara Zawa, mengapresiasi Badan Pertanahan (BPN) Aceh Jaya sampai saat ini kita terus membangun sinergitas dan terus menggaungkan terkait legalitas Tanah Wakaf di Kabupaten Aceh Jaya.
"Sehingga ke depan seluruh tanah wakaf di kabupaten aceh jaya mempunyai kekuatan hukum dan tidak ada persengketaan di kemudian hari," ungkapnya.
Baru-baru ini Penyelenggara Zawa juga telah melakukan sosialisasi Aplikasi Elektronik Akta Ikrar Wakaf (e -AIW) di KUA Kecamatan sehingga pengurusan akta ikrar wakaf dapat dilakukan dengan mudah, sejauh ini semangat wakaf di Kabupaten Aceh Jaya terus menunjukkan angka peningkatan.
Ini tidak terlepas dari kerja sama yang kita bangun dan terus memberikan semangat kepada masyarakat dan semua pihak yang terkait untuk saling bersinergy, dalam mengelola dan menjaga harta umat.
- Sahuti Pengakuan Presiden, KKR Laporkan Ribuan Kasus Pelanggaran HAM kepada Wali Nanggroe
- Kepala BI Aceh Bersama Mitra Daerah Kawal Pertumbuhan Ekonomi Aceh agar Tetap Stabil
- Kadisnak Aceh Gelar Raker, Bahas Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadhan
- Angka Stunting Hingga Kemiskinan Kota Banda Aceh di Tangan PJ Walikota Bakri Siddiq