Rabu, 16 April 2025
Beranda / Berita / Aceh / BPKK Banda Aceh Akan Sosialisasikan Tapping Box

BPKK Banda Aceh Akan Sosialisasikan Tapping Box

Senin, 14 April 2025 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Rapat Persiapan BPKK Banda Aceh untuk sosialisasi penerapan sistem pelaporan dan penerimaan pembayaran pajak daerah secara online dengan menggunakan Tapping Box. [Foto: dok. BPKK BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh akan mengadakan sosialisasi penerapan sistem pelaporan dan penerimaan pembayaran pajak daerah secara online dengan menggunakan Tapping Box.

Melalui sosialisasi yang akan diadakan pada Rabu 16 Maret 2025 nanti sebagai bentuk meningkatkan pengawasan pajak dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar dan melaporkan kewajiban pajak Daerah.

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak BPKK Banda Aceh Zuhri mengatakan bahwa ada 301 sasaran yang akan dipasang tapping box.

“Sasaran kita ada 301 yang akan dipasang tapping box perkawasan, yang paling utama itu perhotelan, rumah makan, parkir dan tempat hiburan,” ujar Zuhri, Minggu (13/4/2025).

Zuhri juga berharap dengan adanya sosialisasi tapping box agar dapat meningkatkan transparansi dalam pelaporan pajak dan akuntabilitas transaksi yang jelas sehingga mengurangi peluang penghindaran pajak.

“Semoga dengan adanya tapping box nanti dapat mewujudkan transparansi, asas efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan pajak Daerah guna meningkatkan PAD dari sektor pajak Daerah,” tutup Zuhri.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
dora
dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar