Beranda / Berita / Aceh / BPJS Nunggak Puluhan Miliar, RSUCM Lhokseumawe Disarankan Pinjam ke Bank

BPJS Nunggak Puluhan Miliar, RSUCM Lhokseumawe Disarankan Pinjam ke Bank

Senin, 18 November 2019 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

 Petugas BPJS Kesehatan melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di kantor BPJS Kesehatan Lhokseumawe, Senin (27/5/2019). [Foto: Rahmad/Antara]

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Lhokseumawe memiliki tunggakan pembayaran premi puluhan miliar rupiah ke RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, sehingga rumah sakit milik pemda itu terkendala operasional.

Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Cut Meutia Saiful di Lhokseumawe, Senin (18/11/2019), mengatakan penunggakan pembayaran premi dari BPJS Kesehatan terjadi sejak Juli 2019.

Dia membeberkan, keterlambatan tersebut mengakibatkan operasional dan pengadaan obat-obatan rumah sakit jadi terkendala. Bahkan honorium pegawai juga belum dibayar beberapa bulan ini. 

"Selama ini BPJS Kesehatan tidak pernah menunggak membayar premi, namun sejak empat bulan terakhir terhitung bulan Juli 2019 tunggakan mencapai puluhan miliar itu belum terealisasi pembayarannya," kata Saiful, dikutip dari Antara.

Dikatakannya, meskipun BPJS Kesehatan belum melakukan pembayaran, namun pihaknya tetap memberikan pelayanan secara maksimal ke pasien rumah sakit walau terdapat beberapa kendala dalam pelayanan tersebut. 

"Kita berharap BPJS Kesehatan dapat menyelesaikan persoalan internalnya dan mencari solusi akan permasalahan tersebut sehingga tunggakan ini dapat teratasi," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SDM Umum Kantor BPJS Kesehatan Lhokseumawe Abdiyansyah mengaku BPJS Kesehatan mempunyai hutang ke RSUD Cut Meutia. 

Terkait adanya hutang BPJS Kesehatan ke pihak rumah sakit, Abdi menjelaskan, sebelumnya BPJS Kesehatan telah menginformasikan solusi untuk pembayaran hutang tersebut melalui program SCF sehingga permasalahan itu dapat teratasi.

"BPJS Kesehatan telah memberikan solusi jalur alternatif kepada RSUD Cut Meutia untuk menggunakan Supply Chain Finansing (SCF) atau yang biasa disebut anjak piutang ke bank," katanya.

Anjak piutang ke bank, tambahnya, merupakan salah satu program bank untuk memberikan pembiayaan atau bantuan dana dengan cara mengambil alih invoice tagihan pembayaran klaim kepada BPJS Kesehatan untuk mendukung operasional suatu rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Menurut Andi, ada beberapa rumah sakit pemerintah dan swasta sudah menggunakan mekanisme pembayaran hutang melalui program SCF.

BPJS Kesehatan Lhokseumawe telah melakukan mekanisme pembayaran hutang dengan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yakni, rumah sakit swasta antara lain RS Arun, RS Sakinah, RS Bunda, RS Bunga Melati dan RS Metro Medical Center (MMC). Sedangkan rumah sakit swasta antara lain RSUD Datuberu Aceh Tengah dan RSUD Fauziah Bireuen.(me/antara)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda