Beranda / Berita / Aceh / BPBD Pijay: Data Penerima Bantuan Rumah Sudah Tepat Sasaran

BPBD Pijay: Data Penerima Bantuan Rumah Sudah Tepat Sasaran

Rabu, 21 Maret 2018 20:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Gempa Pijay. (Serambinews)

BPBD Pijay: Data Penerima Bantuan Rumah Sudah Tepat Sasaran

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Pelaksana BPBD Pijay, HM Nasir menyatakan terkait permasalahan rumah bantuan gempa bumi di Pidie Jaya (Pijay), Pemerintah Kabupaten Pijay telah menunjukkan konsultan manajemen untuk melakukan validasi data untuk penerima bantuan rumah tersebut.

Hal tersebut disampaikan menanggapi kabar yang menyebutkan bantuan rumah tersebut dinilai tidak tepat sasaran.

"Data konsultan manajemen ada 3.021 unit rumah rusak berat dan 2.787 unit rumah rusak sedang. Sementara data yang tersedia untuk rumah rusak berat sebanyak 2.202 unit dan untuk rumah rusak sedang sebanyak 4.542 unit. Jadi, saat ini kekurangan dana untuk pembangunan rumah rusak berat sekitar 823 unit, itu yang lagi kita usahakan dari Pemerintah Pusat," kata HM Nasir, Selasa (20/3).

Ia menambahkan, pendataan awal dilakukan pascagempa bumi 7 Desember 2016 lalu. Pendataan pada masa darurat itu dilimpahkan Pemkab Pijay kepada keuchik di kampung-kampung yang terimbas gempa dan diberikan waktu selama satu minggu.

Hasilnya, keuchik menyerahkan data sebanyak 20.000 unit rumah yang dinilai layak mendapatkan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi. Rinciannya, sebanyak 2.202 unit rumah rusak berat, 4.552 unit rumah rusak sedang, dan lainnya rusak ringan.

Data tersebut kemudian di-SK-kan Bupati Pijay, Aiyub Abbas sebagai daftar nama penerima bantuan rehab rumah yang baru. Daftar tersebut kemudian disosialisasikan dan ditempel di masjid, musala, pos jaga, dan tempat keramaian lainnya.

"Hasil pengajuan dana ke Pemerintah Pusat untuk rusak berat 40 juta Rupiah. Jadi kita lobi dan memohon sama Pemerintah Pusat dikasihlah 85 juta Rupiah per unit. Dana sebesar ini tidak ada di kabupaten lain, paling tinggi itu 60 juta Rupiah. Setelah dilelang Pemerintah Pusat, terpilihlah konsultan manajemen yang memvalidasi data," ujarnya.

Tugas konsultan manajemen ini, kata Nasir adalah untuk memvalidasi kembali data yang telah di-SK-kan itu. Apakah masih terdapat kekeliruan atau tidak.

"Tugas mereka memvalidasi data yang di-SK-kan tadi, turun lagi ke lapangan dan membuat uji publik, ditempel di meunasah. Ini hasil validasi, data SK bupati ini, kalau ada masyarakat yang protes, di situ protes. Yang nggak masuk, suruh masuk, yang tidak layak protes," tuturnya.

Dalam pendataan tersebut, konsultan manajemen melibatkan unsur dari Polsek, Danramil, Kantor Camat, dan dua orang tokoh masyarakat sebagai pendamping.

"Jadi pendataan ini tidak ada rekayasa bupati. Datanya sudah tepat sasaran. Mungkin oknum desa ada yang bermain, tapi tim ada hak untuk memvalidasi kembali," sebutnya.

Wakil Ketua DPRK Pijay, Fakrulzaman juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, data yang sudah divalidasi itu sudah tepat sasaran dan meminta agar tak ada pihak yang mempersoalkan hal itu kembali.

"Jadi pihak-pihak lain jangan memprovokasilah, jangan berbuat gaduh dalam hal ini. BPBD dan Pemkab Pijay berjalan sesuai aturan. Bagi penerima mohon bersabar, datanya sudah diambil semua, tinggal menunggu tahap membangun," kata Fakhrulzaman, Selasa (20/3). []

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda