BPBA Aceh Tandatangani Kontrak Kerjasama Dengan TDMRC Unsyiah
Font: Ukuran: - +
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Rektor Unsyiah Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng sedang menandatangani naskah kerjasama di Gedung Balai Senat KPA Unsyiah, Jumat, (29/3).
DISLEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh bersama Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Pendidikan, Penelitian, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Pengembangan Sumber Daya Manusia di Gedung Balai Senat KPA Unsyiah, Jumat, (29/3). Penandatanganan tersebut langsung dilakukan oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Rektor Unsyiah Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng.
Kepala Pelaksana BPBA Aceh Teuku Dadek dalam rilisnya menyebutkan penandatanganan kesepahaman tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan Kontrak Swakelola antara Badan Penangggulangan Bencana Aceh (BPBA) dengan TDMRC Unsyiah.
"Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Plt. Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT, Rektor Unsyiah, Prof. Samsul Rizal dan dr.Taqwallah, M.Kes (Asisten II Sekda Aceh), para Kepala Bidang di Bappeda Aceh, beberapa Kadis SKPA, Ketua Senat Unsyiah, jajaran rektorat unsyiah, dan para Dekan Unsyiah," sebutnya.
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa Unsyiah merupakan Center of Exelent nya masyarakat Aceh. Ini, sambungnya, suatu kebanggaan yang harus dimanfaatkan untuk kemaslatan umat.
"Saya berharap setiap SKPA agar terus meningkatkan inovasi dan kreatifitas dalam menjalan kan upaya-upaya pembangunan di Provinsi Aceh yang kita cintai ini" harap Nova.
Sementara itu, Prof Syamsul mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Aceh untuk pelaksanaan penelitian kajian menyangkut pengurangan risiko bencana.
Teuku Dadek melanjutkan, ada beberapa tindak lanjut dari MoU ini yang akan diimplementasikan. Tindak lanjut itu antara lain:
(1) Penyusunan Evaluasi Kesiapsiagaan Aceh Pasca 15 Tahun Tsunami dengan Nomor Kontrak 01/BPBA/SWAKELOLA/III/2019 dengan Nilai Rp. 183.500.000,- (Seratus Delapan Puluh Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) antara KPA Bapak Bobby Syahputra dengan Ketua TIM Pelaksana Dr. Khairul Munadi.
(2) Penyusunan Rencana Kontinjensi Gempa dan Tsunami Aceh dengan nomor Kontrak 02/BPBA/SWAKELOLA/III/2019 dengan Nilai Rp.183.500.000,- (Seratus Delapan Puluh Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) antara KPA Bapak Bobby Syahputra dengan Ketua TIM Pelaksana Dr. Khairul Munadi..
(3) Studi Kerentanan Bahaya Likuifaksi Kabupaten Aceh Singkil dengan Nomor Kontrak 03/BPBA/SWAKELOLA/III/2019 dengan Nilai Rp.331.500.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) antara KPA Bapak Bobby Syahputra dengan Ketua TIM Pelaksana Dr. Khairul Munadi..
(4) Studi Kerentanan Bahaya Likuifaksi Kota Meulaboh Kabupaten Aceh Barat dengan Nomor Kontrak 04/BPBA/SWAKELOLA/III/2019 dengan Nilai Rp.331.500.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) antara KPA Bapak Bobby Syahputra dengan Ketua TIM Pelaksana Dr. Khairul Munadi..
(5) Kajian Sesar Gempa Kabupaten Aceh Tenggara dengan Nomor Kontrak 05/BPBA/SWAKELOLA/III/2019 dengan Nilai Rp.281.500.000 (Dua Ratus Delapan Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) antara KPA Bapak Bobby Syahputra dengan Ketua TIM Pelaksana Dr. Khairul Munadi..
(6) Penyusunan Qanun Pendidikan Kebencanaan Aceh dengan Nomor Kontrak 06/BPBA/SWAKELOLA/III/2019 dengan Nilai Rp. 481.500.000,- (Empat Ratus Delapan Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) antara KPA Bapak Bobby Syahputra dengan Ketua TIM Pelaksana Dr. Khairul Munadi..
(7) Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Penanggulangan Banjir Kawasan Trumon Kabupaten Aceh Selatan dengan Nomor Kontrak 07/BPBA/SWAKELOLA/III/2019 dengan Nilai Rp.180.900.000.- (Seratus Delapan Puluh Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) antara KPA Bapak Said Hasyim dengan Ketua TIM Pelaksana Dr. Khairul Munadi.
Dia menambahkan, masih ada dua kegiatan lagi yang akan dilakukan, yakni:
(8) Penyusunan Dokumen Kajian Teknis Penanganan Banjir Kawasan Keude Teunom Kabupaten Aceh Jaya dengan Nilai Rp.237.050.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Lima Puluh Ribu Rupiah)
(9) Penyusunan Dokumen Kajian Teknis Penanganan Banjir Kawasan Leuhan dan Pasie Masjid Kabupaten Aceh Barat dengan Nilai Rp.237.050.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Lima Puluh Ribu Rupiah).
"tetapi, kedua hal tersebut masih menunggu revisi DPA, serta ada yang sedang dalam proses, yakni pengadaan Seismometer sebanyak 4 unit dengan nilai Rp. 1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah)," ungkapnya.