kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / BNN Sita 32 Kg Sabu dari 5 Penyelundup Sabu Jaringan Aceh-Medan

BNN Sita 32 Kg Sabu dari 5 Penyelundup Sabu Jaringan Aceh-Medan

Selasa, 24 Maret 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 5 orang penyelundup narkoba jenis sabu-sabu berhasil dibekuk oleh petugas  Badan Narkotika Nasional (BNN), ini merupakan jaringan Aceh-Medan. Total ada 32 bungkus atau sekitar 32 Kg narkoba jenis sabu yang disita BNN.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan pengungkapan peredaran sabu itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan sabu dari Tanjung Balai ke Medan. Kemudian tim gabungan antara BNN dan Bea Cukai Aceh dan Sumatera Utara menangkap 3 orang tersangka.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka atas nama Samsul, Asan dan Yani di Jalan Lintas Sumatera Tanah Datar, Asahan Sumut karena sesuai informasi yang diterima bahwa akan ada penyelundupan narkoba dari Tanjung Balai ke Medan," kata Arman dalam keterangan, Selasa (23/3/2020).

Arman menjelaskan tim BNN menyita 20 bungkus narkoba jenis sabu dari ketiga orang itu. Sabu tersebut disembunyikan di dalam mobil yang kemudikan Samsul.

"Ketika Samsul melintas dengan menggunakan mobil dilakukan penggeledahan oleh team BNN di dalam mobil ditemukan 20 bungkus (kurang lebih 20 kg) narkoba jenis sabu," ujarnya.

Kemudian, Arman mengatakan BNN dan Bea Cukai pada Selasa (24/3) ke Ulee Rubek Barat, Aceh Utara. BNN menangkap 2 orang atas nama Mahyudi dan Syahril karena kepemilikan narkoba.

"Di Ulee Rubek Barat, Aceh Utara dengan barang bukti 12 bungkus (kurang lebih 12 kg) narkoba jenis sabu yang di sembunyikan dengan cara di tanam di pekarangan di belakang rumah. Setelah dilakukan penggalian ditemukan drum minyak berwarna biru yang berisi 12 bungkus narkoba," kata Arman.

Dari keterangan pelaku, Arman menyebut sabu itu diselundupkan dari Malaysia melalui jalur tikus pantai timur Sumatera. sabu itu akan diedarkan di wilayah Aceh. Sumut dan Jakarta.(ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda