Beranda / Berita / Aceh / BNN Musnahkan 10.000 Batang Ganja di Aceh Besar

BNN Musnahkan 10.000 Batang Ganja di Aceh Besar

Jum`at, 16 Agustus 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemusnahan ladang ganja di kaki bukit Tengku Lamcot Gampong Pulo, Kemukiman Lamteuba Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar. [Foto: dok. BNN]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, yang dipimpin Deputi Pemberantasan, I Wayan Sugiri, memusnahkan 10 ribu batang ganja dengan berat diperkirakan mencapai 3,5 ton di lahan seluas dua hektare di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Kamis (15/8/2024).

Dia menyebut dua titik ladang ganja yang dimusnahkan itu, yakni lokasi lahan pertama seluas satu hektare tanaman ganja di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, dengan ketinggian berkisar 1-2 meter, dengan jarak tanam berkisar 50-100 centimeter.

Di lokasi pertama ini berada pada ketinggian 215 meter dari permukaan laut (MDPL) terdapat sekitar 5.000 batang tanaman ganja dimusnahkan dengan berat mencapai 2,5 ton.

Kemudian, di lokasi kedua juga seluas satu hektare tanaman ganja di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, yang berada pada ketinggian 227 MDPL, juga dimusnahkan ada 5.000 tanaman ganja dengan berat sekitar satu ton. Ketinggian tanaman tersebut berkisar 30-210 centimeter dengan jarak tanam antara 40-60 centimeter.

Dia mengatakan dalam pemusnahan ladang ganjah tersebut tidak ditemukan pelaku atau pemilik lahan. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar berdasarkan amanat Pasal 92 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Penemuan ladang ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan kerja sama BNN dengan Badan Informasi Geospasial serta Badan Riset dan Inovasi Nasional," kata Sugiri, berdasarkan keterangan tertulis.

Ia mengatakan penemuan dua titik ladang ganja tersebut melalui pemantauan pesawat terbang tanpa awak. Kemudian, dilanjutkan dengan penyelidikan di lapangan. 

"Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bukti nyata pemerintah melawan kejahatan narkotika," ujarnya.

Oleh karena itu, dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melawan narkotika guna melindungi generasi muda serta mewujudkan Indonesia Bersinar (bersih narkoba).[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda