kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / BMA Serahkan Bantuan Kepada Delapan KK Korban Kebakaran di Lueng Bata

BMA Serahkan Bantuan Kepada Delapan KK Korban Kebakaran di Lueng Bata

Rabu, 11 Oktober 2023 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Baitul Mal Aceh menyerahkan bantuan masa panik kepada delapan kepala keluarga (KK) korban kebakaran di Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Rabu (11/10/2023). [Foto: dok. BMA]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) menyerahkan bantuan masa panik kepada delapan kepala keluarga (KK) korban kebakaran di Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

Penyaluran bantuan berupa uang tunai tersebut diwakili oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat BMA, Didi Setiadi, Rabu (11/10/2023).

“Ada delapan mustahik yang kita bantu di Gampong Lueng Bata, Kepada masing-masing mustahik mendapatkan bantuan uang tunai Rp3 juta,” kata Didi

Bantuan tersebut bersumber dari dana zakat senif gharimin, menurut Didi, BMA setiap tahunnya menganggarkan dana zakat tersebut untuk korban bencana alam dan bencana kemanusiaan, seperti; kebakaran rumah, longsor, gempa, dan musibah bencana alam lainnya yang datang tidak pernah diduga. Maka bantuan seperti ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita berharap dengan bantuan ini dapat meringankan beban para korban yang baru saja terkena musibah, walaupun tidak banyak setidaknya dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak. Semoga para korban dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin,” kata Didi.

Didi menambahkan, bantuan masa panik ini merupakan bentuk solidaritas Pemerintah Aceh melalui BMA terhadap masyarakat yang baru terkena musibah.

“Semoga kita semua dijauhkan dari bencana dan musibah. Namun demikian BMA tetap berkomitmen akan membantu siapa saja yang tertimpa musibah,” lanjutnya.

Didi mengucapkan terima kasih kepada muzaki yang telah memercayakan zakatnya di BMA. Semoga Allah memberkahi rezeki para muzaki dan diberikan kemudahan dalam segala urusan sehingga lebih banyak lagi mustahik dapat dibantu. [BMA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda