DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menyalurkan bantuan dana zakat untuk peningkatan fasilitas sanitasi bagi masyarakat. Kali ini, sebanyak 260 mustahik di lima kabupaten/kota di Aceh menerima bantuan dengan total anggaran mencapai Rp2,3 miliar.
Setiap mustahik memperoleh bantuan sebesar Rp9 juta untuk pembangunan fasilitas sanitasi seperti jamban sehat dan septictank. Namun, khusus untuk mustahik di Kota Banda Aceh, bantuan yang diberikan senilai Rp8 juta per orang, karena hanya mencakup pembangunan septictank.
Adapun sebaran penerima bantuan tersebut meliputi Kota Langsa, Kecamatan Langsa Barat 27 mustahik, Kabupaten Aceh Tamiang, Kecamatan Manyak Payed 81 mustahik, Kabupaten Aceh Singkil, Kecamatan Suro Makmur 80 mustahik, Kabupaten Aceh Besar, Kecamatan Montasik 35 mustahik, dan Kota Banda Aceh 37 mustahik.
Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal, Rabu (6/8/2025), menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen BMA dalam meningkatkan taraf hidup dan kesehatan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar.
“Akses terhadap sanitasi yang layak adalah hak dasar setiap warga. Melalui pengelolaan dana zakat secara produktif, kami ingin memastikan para mustahik dapat hidup lebih sehat dan bermartabat,” ujar Haikal.
Ia menambahkan, program bantuan sanitasi ini akan terus berlanjut dan diperluas ke wilayah-wilayah lain yang masih membutuhkan, sesuai dengan hasil asesmen dan ketersediaan dana zakat.
Lebih lanjut, Haikal mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, BMA juga telah membangun jamban sehat bagi 50 Kepala Keluarga (KK) di Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Bantuan tersebut menelan anggaran sebesar Rp450 juta.
“Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam meningkatkan kualitas hidup mustahik di Aceh,” pungkas Haikal. [i]