Beranda / Berita / Aceh / BMA Inisiasi Workshop Pengelolaan Wakaf, Hasilkan Sejumlah Kesepakatan Bersama

BMA Inisiasi Workshop Pengelolaan Wakaf, Hasilkan Sejumlah Kesepakatan Bersama

Rabu, 12 Juli 2023 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: dok. BMA

DIALEKSIS.COM | Aceh - Sejumlah kesepakatan bersama berhasil dirumuskan dari Workshop Pengelolaan Wakaf yang diinisiasi oleh Baitul Mal Aceh (BMA) dan diikuti 72 peserta dari unsur Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama (Kemenag), dan Baitul Mal di tingkat kabupaten/kota.

Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Didi Setiadi, dalam kata-kata penutupan mengatakan, di antara BWI, Kemenag, dan Baitul Mal ada irisan aturan. 

“Workshop kali ini hadir dari tiga unsur untuk membagikan peran yang efektif antarpemangku kepentingan wakaf di Aceh,” ujarnya, Rabu (12/7/2023).

Dia menjelaskan, ada dua rumusan dari hasil workshop berkaitan sinergitas antarlembaga yang diputuskan pada sesi terakhir acara. 

Pertama, Kantor Urusan Agama (KUA) menyampaikan fotokopi atau soft copy Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) kepada BMA atau Baitul Mal kabupaten/kota (BMK). Tembusan keputusan penetapan dan pergantian nazir oleh BWI juga dikirimkan ke BMA atau BMK.

Kedua, Kemenag dan BWI melakukan kolaborasi dengan BMA atau BMK dalam melakukan pembinaan, pendampingan, monitoring, serta evaluasi wakaf produktif.

"Sejumlah program prioritas Baitul Mal dalam pengelolaan wakaf seperti pendataan dan pemetaan potensi wakaf produktif, pembinaan sosialisasi dan edukasi wakaf, fasilitasi modal usaha dan kemitraan dalam pengembangan wakaf produktif, fasilitasi sertifikasi keahlian nazir, membentuk Badan Kenaziran, serta mengelola wakaf uang," jelasnya.

Tambah Didi lagi, program prioritas Kemenag yakni melakukan pendataan wakaf, melakukan penyuluhan wakaf, melakukan pembinaan, sosialisasi, dan edukasi wakaf, melakukan sertifikasi dan papanisasi harta benda wakaf, pendaftaran harta benda wakaf melalui KUA, memfasilitasi biaya operasional BWI Perwakilan Aceh dan BWI kabupaten/kota, serta mengembangkan inkubasi wakaf produktif.

"Sementara program prioritas BWI, yakni penetapan dan pemberhentian nazir, memberikan persetujuan atas penukaran harta benda wakaf, membangun kemitraan dengan pemangku kepentingan wakaf, melakukan pembinaan nazir, serta advokasi wakaf," tuturnya.

Pada hari terakhir, turut hadir sebagai narasumber Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dr T Ahmad Dadek SH MH. Dalam paparannya dia mengharapkan Baitul Mal menggelar kegiatan sosialisasi gemar wakaf kepada masyarakat dan memproduktifkan tanah wakaf.

Menurutnya, proses sertifikasi aset wakaf juga perlu dilakakukan untuk melindunginya agar tidak diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. BMA perlu memprioritaskan sertifikasi tanah wakaf yang dikelola masjid raya dan masjid agung seluruh Aceh. [BMA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda