Beranda / Berita / Aceh / Blanko KTP-el Kosong, Disdukcapil Banda Aceh Siapkan Suket

Blanko KTP-el Kosong, Disdukcapil Banda Aceh Siapkan Suket

Kamis, 25 Juli 2019 19:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Pihak pemerintah Kota Banda Aceh sendiri tidak memiliki otoritas untuk melakukan pengadaan blanko KTP-El tersebut karena memang otoritasnya berada di pusat.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -  Kepala Dinas Disdukcapil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana menjelaskan perihal kekosongan stok blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el ) di sejumlah daerah di Aceh, termasuk di Ibukota Provinsi Aceh, Banda Aceh yang tingkat pengguna perekaman KTP El termasuk tinggi.

Menurutnya saat ini proses pengadaan blanko KTP-el memang sementara ini sengaja dibatasi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.   Pihak pemerintah Kota Banda Aceh sendiri tidak memiliki otoritas untuk melakukan pengadaan blanko KTP-El tersebut karena memang otoritasnya berada di pusat.

Pihaknya saat ini menyiapkan opsi alternatif bagi warga yang hendak melakukan perekaman KTP-el namun terkendala dengan habisnya blanko,  yaitu dengan mengeluarkan Surat keterangan (Suket) yang berlaku selama 6 bulan.

"Blanko ini pengadaannya dari Dirjen (Dirjen Dukcapil -red). Namun dibatasi hanya diberikan 500 keping. Sedangkan kebutuhan kita dalam sehari mencapai 200 sampai dengan 300 keping. Situasi ini (kelangkaan blanko KTP-El) dialami seluruh Indonesia. Bahkan se-aceh, apalagi di banda aceh sangat tinggi penggunanya. " ujar Emila Sovayana kepada Dialeksis.com melalui sambungan selular, Kamis (25/7/2019).

Blangko KTP- el ditargetkan baru tersedia kembali pada pertengahan Agustus mendatang ketika proses pengadaan selesai dilakukan pusat.  

" Karena otoritas pengadaan KTP-el di Dirjen Dukcapil Kemendagri jadi saat ini kita sedang menunggu proses pengadaan tersebut selesai.  Insya Allah sekitar bulan 8 ditender di pusat. Sehingga diharapkan situasinya dapat normal kembali" imbuhnya.

Sejumlah daerah di Aceh mengalami kekosongan blanko KTP-el. Kelangkaan blanko ini terjadi sejak akhir juni 2019. Kondisi ini terjadi menyusul menipisnya stok blangko KTP-el di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. (pd)


Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda