kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / BKSDA Temukan Lima Bangkai Gajah Mati

BKSDA Temukan Lima Bangkai Gajah Mati

Kamis, 02 Januari 2020 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
BKSDA turun ke lapangan untuk mengecek lokasi kematian gajah. [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Aceh Jaya - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Rabu(1/1/2020) di kawasan Hutan Tuwi Pria, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Jaya menemukan lima bangkai gajah.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto S.Hut dikonfirmasi Dialeksis.com membenarkan penemuan lebih kurang lima ekor bangkai gajah. Ia mengatakan pada Rabu pagi tadi pihaknya menerima informasi dari masyarakat Desa Tuwi Pria, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya bahwa adanya gajah mati sekitar 5 ekor. 

Berdasarkan laporan tersebut pada hari yang sama tim BKSDA Aceh yang terdiri dari dokter hewan, Kapolres  Aceh Jaya, Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya serta jajarannya, kapolsek Teunom, BKPH Krueng Teunom KPH 1, PKSL Unsyiah, CRU Aceh, CRU Sampoiniet, Keuchik Desa Tuwi Pria, dan ranger menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan lapangan.

"Berdasarkan informasi dan hasil pengecekan lapangan, hanya ditemukan 5 ekor gajah mati yang sudah berupa tulang belulang, hal ini terlihat dari tengkorak kepala dan tapak kaki. Gajah tersebut ditemukan pada lokasi yang berbeda dengan hanya terpaut jarak dari lokasi satu dengan lokasi lainnya 50 meter," jelas Agus.

Dugaan sementara kata Agus, kematian disebabkan oleh tegangan arus listrik, karena pada lokasi penemuan tersebut ditemukan adanya pagar listrik dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Selanjutnya BKSDA Aceh akan terus berkoordinasi dengan Polres Aceh Jaya untuk proses lebih lanjut. 

Gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis hewan yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. 

BKSDA Aceh menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati. Dan juga melakukan penertiban terhadap pagar-pagar listrik yang digunakan untuk melindungi kebun yang memiliki arus listrik bertegangan tinggi karena bukannya efek kejut yang ditimbulkan namun kematian tidak hanya satwa liar namun juga manusia. 

"Ini merupakan awal tahun yang menyedihkan bagi kita. Semoga kedepannya tidak terjadi lagi. Mari bersama-sama kita tumbuhkan rasa mencintai terhadap satwa liar yang ada karena mereka juga makhluk hidup yang butuh hidup di muka bumi ini," demikian katanya. (faj)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda