BKSDA Berhasil Menangkap Buaya Liar di Aliran Sungai di Aceh Jaya
Font: Ukuran: - +
(Foto: BKSDA)
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menangkap seekor buaya liar di aliran sungai Sayeung, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya pada Sabtu (2/12/2023).
Penangkapan buaya dilakukan melalui pemasangan perangkap besi di tepi sungai dan jalur yang sering dilalui oleh hewan jenis ampibi tersebut. Tindakan ini dilakukan, setelah seorang lelaki dewasa hilang di aliran sungai tersebut pada pekan lalu. Dari beberapa potong anggota tubuh yang ditemukan di aliran sungai tersebut diyakini milik si lelaki berprofesi sebagai nelayan sungai tersebut.
Warga Desa Sayeung, Kecamatan Setiabakti, menduga yang masuk perangkap itu adalah buaya pemangsa warga beberapa waktu lalu. Apalagi lokasinya tidak jauh dari tempat hilangnya lelaki nelayan yang hilang tersebut.
Supriadi, Kepala BKSDA Resort Aceh Jaya mengatakan, aliran sungai Sayeung yang memiliki rawa gambut itu banyak didiami biaya liar. Hewan buas dilindungi itu sering mondar mandir berkeliaran sepanjang aliran sungai itu.
Lalu banyak nelayan pencari ikan air tawar juga beraktivitas di sekitar kawasan setempat sehingga sering kepergok buaya. Itu sebabnya BKSDA pernah menghimbau warga setempat tidak beraktivitas di lokasi rawan bahaya itu.
"Tidak bisa dipastikan apakah buaya itu yang menerkam warga, yang sebagian potongan tubuhnya sudah ditemukanditemukan," tutur Supri.
Dikatakannya, ini yang kedua kali sekitar dua tahun terakhir buaya liar masuk perangkap di aliran sungai Sayeung. Sebagaimana biasanya buaya liar itu akan dikarantina di BKSDA banda Aceh.
Kemudian pihak BKSDA akan melepaskan satwa langka tersebut ke habitatnya alam bebas. Tentu lebih dulu mencari lokasi lain yang jauh dari aktivitas manusia dan sesuai untuk kebutuhan hidup buaya liar.