kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / BKN Aceh Masih Mendata Tenaga Honorer di Aceh

BKN Aceh Masih Mendata Tenaga Honorer di Aceh

Kamis, 26 Januari 2023 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini
FOTO : BKN Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah belum mengeluarkan kebijakan baru terkait nasib honorer di Aceh. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh masih melakukan pendataan ulang jumlah honorer di Aceh. Hasil pendataan baru itu pemerintah mengeluarkan kebijakan yang baru. 

“Saat ini belum ada kebijakan yang baru terkait keberadaan honorer,” kata Dwi Saputro Kabid Supervisi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh, kepada Dialeksis.com, Kamis (26/1/2023) di Banda Aceh.

BKN Aceh meminta honorer harus tetap menunggu proses pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) selesai. Kebijakan akan dikeluarkan apabila pendataan honorer sudah selesai. 

Dia menegaskan pentingnya pendataan honorer itu karena dari situ akan diambil kebijakan apa yang tepat dalam penyelesaian tenaga non-ASN. Tanpa data yang valid, kebijakannya akan menimbulkan masalah baru. Menurut Dwi Saputro, kebijakan pemerintah nanti akan menyentuh semua tenaga non-ASN.

"Dari pendataan honorer akan dilihat peta tenaga non-ASN. Kemudian, dengan database tersebut, pemerintah menentukan kebijakan yang tepat seperti apa," terangnya.

Dwi Saputro belum bisa memastikan kapan kebijakan baru itu keluar yang mengatur nasib tenaga kedja honorer di pemerintahan.

Saat ini sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh masih memakai jasa tenaga kontrak dan pegawai honorer dalam operasional birokrasi pemerintahan tahun 2023. Tapi belum ada kepastian nasib mereka selanjutnya.

Di Aceh Besar misalnya, menurut data terakhir yang dirilis ada sekitar 3000, pemerintah setempat masih mempertimbangkan untuk melanjutkan kebutuhan tenaga kerja non ASN. 

“Banyak pertimbangan yang kita kaji, terutama pertimbangan dari sisi kemanusiaan serta kebutuhan birokrasi. Namun tentu saja itu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” kata Muhammad Iswanto Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar.

Kepastian pemakaian tenaga kontrak (tekon) dan honorer itu, terhitung pertama untuk seluruh Aceh. Sejauh ini belum ada daerah kabupaten/kota yang menyatakan memakai kembali pegawai honorer di tahun 2023.

Menurut Iswanto, tenaga kontrak di Pemkab Aceh Besar hampir mencapai 3.000 orang, mereka sebagian telah membangun keluarga. Bisa dibayangkan, seandainya mereka tiba-tiba diputuskan kontraknya dengan serta merta. 

“Bagaimana mereka menghidupi keluarga, dengan kondisi tanpa kerja walau dengan gaji yang terbatas,” tutur Iswanto.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda