Bimtek Keuchik Peusangan ke Lombok, Inspektorat Sebut Bisa Jadi Temuan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bireuen, Hanafiah, S.P. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Rabu petang (14/9/2022) tadi sekitar pukul 17.30 Wib, rombongan Keuchik se-Kecamatan Peusangan dengan bus berangkat dari Kota Matang Glp Dua menuju Bandara Kualanamu Medan. Pada Kamis besok (15/9/2022) dengan pesawat, rombongan Keuchik menuju Pulau Lombok, Provinsi NTB.
Para keuchik tersebut akan mengikuti Bimtek menggunakan dana desa Rp16 Juta per peserta yang diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Peusangan. Total desa di Kecamatan Peusangan sebanyak 69 desa. Bimtek itu disebut-sebut tanpa izin resmi, baik dari Pj Bupati Bireuen maupun izin dari kepala SKPK berwenang, untuk Keuchik pergi mengikuti Bimtek.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bireuen Hanafiah SP menyebutkan bila para keuchik tetap pergi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Pulau Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tanpa izin atasan atau pimpinan bisa jadi temuan ketika dilakukan audit pemeriksaan.
"Kalau keuchik tanpa izin atasan pergi keluar daerah bisa jadi temuan. Tentu kami yang memeriksa berpedoman pada aturan yang ada. Kalau izin keuchik yang berpergian keluar daerah sudah diatur dalam Perbup Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBG Tahun 2022," kata Inspektur Inspektorat Bireuen Hanafiah SP, Rabu (14/9/2022) menjawab Dialeksis.com saat ditanyai mengenai keberangkatan Keuchik se-Kecamatan Peusangan untuk Bimtek ke Lombok tanpa surat izin atau SPT dari pejabat yang berwenang.
Rombongan Keuchik se-Kecamatan Peusangan berangkat menuju Bandara Kualanamu, Medan menggunakan bus, Rabu (14/9/2022) sore. [Foto: for Dialeksis.com]Sementara itu, Camat Peusangan Ibrahim SSos mengatakan bahwa dirinya tidak mengeluarkan izin apapun terkait keberangkatan keuchik ke Lombok yang dijadwalkan Kamis besok, 15 September 2022.
"Yang jelas kalau tidak ada izin Bupati, saya tidak keluarkan surat izin apapun. Karena secara Perbup Pengunaan Dana Desa yang mengeluarkan izin perjalanan keuchik keluar daerah atau SPT, yaitu Pak Bupati dalam hal ini Pj Bupati Bireuen," kata Camat Peusangan Ibrahim SSos.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Mawardi SSTP MSi mengatakan terkait Bimtek Keuchik Kecamatan Peusangan ke Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilaksanakan BKAD Kecamatan Peusangan tanpa koordinasi dengan dinas DPMGP-KB.
"Itu tidak ada koordinasi sama sekali dengan kami. Dan kami dari DPMG tidak mengeluarkan surat apapun terkait keberangkatan keuchik ke Lombok," kata Mawardi, Jumat (9/9/2022) saat ditanyai Dialeksis.com. [FAJ]
- Bimtek Keuchik Peusangan Ke Lombok Tanpa Izin, Siapa Yang Bertanggung Jawab ?
- Serah Piagam ke SKPK dan Camat, Pj Bupati Aceh Utara: Sukses Mulia Bersama
- Meski Tak Ada Izin, Ketua BKAD Peusangan Ngotot Berangkatkan Keuchik Bimtek ke Lombok
- Mubes IPAU ke-10, Pj Bupati Aceh Utara Bangga: Banyak Kader Berhasil Sukses di Berbagai Tempat