Beranda / Berita / Aceh / Bila Temukan gejala PMK, Masyarakat Diminta Segera Laporkan ke Polisi

Bila Temukan gejala PMK, Masyarakat Diminta Segera Laporkan ke Polisi

Sabtu, 14 Mei 2022 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh Aceh Irjen Ahmad Haydar meminta masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian atau instansi terkait bila menemukan gejala-gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Sabtu (14/5/2022), Gejala yang sering ditemukan pada hewan terinfeksi PMK adalah demam tinggi, lemas, malas berdiri, air liur berlebih, mulut berbusa, serta terdapat lesi atau lepuh pada mulut, hidung, dan kuku.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Haydar dalam imbauan khusus, seiring sudah ditemukannya sejumlah kasus PMK di Provinsi Aceh, Jumat, 13 Mei 2022.

Mantan Kapuslabfor Polri itu mengatakan, sebagai upaya dan bentuk respon cepat, pihaknya akan memeriksa setiap mobilisasi angkutan hewan ternak yang masuk ke Aceh, serta akan mitigasi ke peternakan-peternakan hewan.

Ia juga meminta masyarakat untuk lebih selektif saat membeli hewan ternak terutama sapi dari luar Aceh, terlebih wilayah yang sudah terdapat banyak kasus PMK. Bagi masyarakat yang memiliki hewan katagori terpapar juga diminta untuk mengawasi dan jangan dibiarkan berkeliaran.

"Sebaiknya hewan ternak dikandangkan, jangan dibiarkan berkeliaran. Karena itu sangat berbahaya kalau sempat terjangkit PMK. Masyarakat di wilayah yang terjangkit juga meningkatkan kebersihan baik di rumah maupun lingkungan," imbau Ahmad Haydar. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda