DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kuala, Polres Nagan Raya, melaksanakan kegiatan pendaftaran permohonan pengajuan bantuan sosial melalui aplikasi Portal Agent Perlinsos bagi warga kurang mampu dan lanjut usia (lansia), Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Kuala oleh Aipda Hatta Kurnia dan Brigadir M. Oerip Siddiq.
Dalam kegiatan tersebut, personel membantu warga melakukan pendaftaran permohonan bantuan sosial melalui Portal Agent Perlinsos, khususnya untuk pengajuan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa bantuan pangan atau sembako.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama warga yang membutuhkan pendampingan dalam proses pendaftaran pengajuan bantuan sosial. Melalui pendampingan tersebut, diharapkan warga dapat memperoleh informasi dan bantuan dalam mengikuti prosedur pengajuan yang tersedia.
Polsek Kuala terus mendorong pelayanan yang responsif dan dekat dengan masyarakat, termasuk melalui peran Bhabinkamtibmas dalam membantu warga serta memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat di wilayah hukumnya. [*]
