Beranda / Berita / Aceh / Besok Presiden Jokowi Akan Kick Off Penyelesaian Kasus HAM Berat di Pidie

Besok Presiden Jokowi Akan Kick Off Penyelesaian Kasus HAM Berat di Pidie

Senin, 26 Juni 2023 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Presiden Jokowi saat menyampaikan pengakuan 12 aksus pelanggaran HAM berat di Indonesia.


DIALEKSIS.COM | Aceh - Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh pada Selasa, 27 Juni 2023. Dalam kunjungan tersebut, Presiden Jokowi akan memulai proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Aceh.

Kunjungan ini menandai komitmen pemerintah pusat dalam menangani dan mengungkap kebenaran terkait kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu di Provinsi Aceh. Langkah kick off penyelesaian kasus ini merupakan upaya penting dalam mewujudkan keadilan, rekonsiliasi, dan pemulihan bagi para korban.

"Jadi dong (kick off penyelesaian HAM berat di Aceh)," kata Jokowi dalam keteranganya, Senin (26/6/2023).

Presiden Jokowi memiliki peran kunci dalam memastikan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dilakukan dengan transparansi, objektivitas, dan keadilan. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan korban pelanggaran HAM berat di Aceh serta memberikan dukungan langsung dari pemerintah pusat.

Terkait pelurusan sejarah pelanggaran HAM berat di Aceh, Jokowi meminta agar hal tesebut ditanyakan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

Sebagai informasi, kick off itu berdasarkan hasil penyelesaian pelanggaran HAM berat dari rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).

"Pemulihan hak para korban itu dimulai atau kick off oleh Presiden pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 akan dilangsungkan di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh," kata Menko Polhukam Mahfud Md di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (23/6).

"Presiden akan menandatangani prasasti dan akan menyapa para korban dan keluarga korban, baik langsung maupun virtual untuk korban yang di luar negeri dan di berbagai daerah," sambung Mahfud.

Mahfud menjelaskan, pemulihan hak para korban akan dilakukan bersamaan di wilayah lain dari 12 yang direkomendasikan oleh Komnas HAM. Namun, kick off akan dibuka di Aceh.

“Alasan dilakukannya kick off PPHAM ini, Tim PPHAM berat telah menyerahkan rekomendasi kepada presiden pada 11 januari 2023, dan pada waktu itu setelah menerima laporan presiden membuat pernyataan penegasan resmi," ujarnya.

"Kemudian juga akan dilakukan kick off untuk pemulihan hak para korban dan keluarga korban yang ada di luar negeri," tambah Mahfud.

Mahfud menyebut, Presiden Jokowi juga mengakui dan menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM. Maka, pemerintah bakal berupaya untuk melakukan pemenuhan terhadap hak-hak korban.

"Pernyataan Presiden berikutnya, pemerintah akan berupaya sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM berat untuk masa-masa yang datang, dan pemerintah juga berjanji akan berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban," pungkasnya.

Salah satu lokasi yang akan dikunjungi Jokowi yakni, Rumoh Geudong yang jadi salah satu saksi bisu pelanggaran HAM berat di Aceh. Rumah panggung khas Aceh yang terletak di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, merekam sejumlah pelanggaran HAM berat dalam kurun waktu 1989 sampai 1998.

Saat itu, Rumoh Geudong dijadikan Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) tentara selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer di Aceh. Sejumlah tindakan kekerasan, pemerkosaan, dan bahkan penghilangan nyawa warga Aceh dilakukan tentara di Rumoh Geudong.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda