Beranda / Berita / Aceh / Bertemu Manajemen RSUDZA, Ombudsman Aceh Bahas Penerapan SISRUTE

Bertemu Manajemen RSUDZA, Ombudsman Aceh Bahas Penerapan SISRUTE

Jum`at, 23 Februari 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty bertemu dengan manajemen RSUDZA terkait belum optimalnya penerapan SISRUTE. [Foto: dok. Ombudsman]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ombudsman melaksanakan rapat koordinasi dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) terkait peningkatan kualitas layanan di rumah sakit berbasis penerapan Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (SISRUTE).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan serangkaian rapat koordinasi di akhir tahun 2023, salah satunya terkait masih belum optimalnya penerapan SISRUTE di banyak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di berbagai kabupaten/kota di Aceh.

Dian menjelaskan, beberapa hal yang perlu digarisbawahi dari hasil rakor tersebut adalah sosialisasi yang perlu terus dilakukan, terutama terkait kepatuhan RSUD untuk menerapkan SISRUTE. 

“Selain itu, harus ada pelatihan untuk SDM untuk tenaga operator dan admin, dan informasi yang terbarukan jika ada pergantian admin atau operator,” ujar Dian Rubianty.

“Akhir tahun lalu kita rakor dengan 73 rumah sakit, Dinkes dan perwakilan RSUDZA terkait SISRUTE.” kata

Menurut Dian, padahal tahun 2023 pihaknya sudah melakukan rakor dengan 73 RS, Dinkes dan perwakilan RSUDZA, mengingat pentingnya peran SISRUTE dalam optimalisasi layanan rawat inap, sehingga Ombudsman memandang perlu kajian terkait penerapan SISRUTE di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Aceh.

“Melalui berbagai langkah koordinasi, semoga satu penyebab tidak optimalnya layanan dapat kita selesaikan, untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan di Aceh,” harap Dian.

Menanggapi hal itu, Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Perwakilan Aceh Nurul Nabila menambahkan, pihaknya menerima tujuh laporan subtansi kesehatan pada tahun 2022. Jumlah laporan subtansi terkait meningkat lebih dari dua kali lipat, menjadi 18 laporan di tahun 2023.

Walaupun partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaranan berbagai layanan publik terus didorong, namun masih terlihat bahwa masyarakat masih takut menyampaikan keluhan, terkait pelayanan yang mereka terima.

Hal yang sama dikonfirmasi oleh petugas pengelola pengaduan di RSUDZA dan beberapa fasilitas layanan kesehatan yang dikunjungi Ombudsman. 

“Kadang sudah melapor, tapi ketika kita meminta data yang lapor, mereka tidak jadi lapor,” ujar Nurul Nabila.

Selanjutnya, berdasarkan data peningkatan jumlah laporan dan juga hasil pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan masyarakat, Ombudsman menimbang perlu segera diadakan perbaikan sistem layanan secara terpadu dan terintegrasi, sehingga penyelenggaraan layanan kesehatan di Aceh bisa lebih transparan, profesional dan akuntabel. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI