Bertemu KIA, Diskominfotik Banda Aceh Sebut Pemko Gencar Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
Font: Ukuran: - +
Diskominfotik Kota Banda Aceh, Jumat (3/2/2023) beraudiensi sekaligus penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2022 kepada Komisi Informasi Aceh (KIA). [Foto: Diskominfotik Banda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemko Banda Aceh melalui Diskominfotik sangat gencar untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik mulai dari desa, yaitu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) gampong.
Hal itu disampaikan Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh Fadhil, S.Sos, MM, Jumat (3/2/2023), saat beraudiensi sekaligus penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2022 Komisi Informasi Aceh (KIA).
"Salah satu gampong yang sudah aktif pelayanan PPID nya yaitu Gampong Penyeurat. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilannya masuk nominasi 5 besar dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2022 tingkat Provinsi Aceh," tutur Fadhil.
Sementara itu, Ketua KIA Arman Fauzi menyebutkan Pemerintah Kota Banda Aceh termasuk salah satu Pemerintah yang berpredikat informatif dan memiliki komitmen tinggi dalam keterbukaan informasi publik.
“Kami berharap komitmen ini terus dijaga dan ditingkatkan sehingga keterbukaan informasi publik di Kota Banda Aceh dapat lebih maksimal dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Arman.
Pihaknya juga memohon dukungan dari pimpinan daerah dalam hal ini Wali Kota Banda Aceh dan DPRK Banda Aceh agar selalu melihat informasi publik dan dukungan terhadap keterbukaan informasi publik.
“Agar lebih maksimal, sehingga ini dapat meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Banda Aceh, baik itu dalam rangka penurunan angka kemiskinan, kemudian pengendalian inflasi dan tentunya optimalisasi dari pelaksanaan ABPK,” pungkas Arman. [DKB]