Beranda / Berita / Aceh / Bertambah 4.174 Kasus Covid-19, Berikut Sebarannya di 34 Provinsi

Bertambah 4.174 Kasus Covid-19, Berikut Sebarannya di 34 Provinsi

Kamis, 01 Oktober 2020 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Ilustrasi pasien corona/Shutterstock]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak 4.174 kasus positif virus corona (Covid-19) ditemukan pada Kamis (1/10/2020). Kasus positif itu tersebar di 34 provinsi.

Temuan kasus positif ini merupakan hasil pemeriksaan sebanyak 43.592 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM). Total kasus positif Covid-19 hingga saat ini mencapai 291.182 orang.

Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.

Berikut sebaran penambahan kasus Covid-19 di 34 provinsi per 1 Oktober 2020:

1. DKI Jakarta 1.253

2. Jawa Barat 559

3. Jawa Timur 314

4. Jawa Tengah 299

5. Riau 265

6. Sumatera Barat 192

7. Bali 141

8. Kalimantan Timur 131

9. Sulawesi Selatan 119

10. Aceh 112

11. Sumatera Utara 111

12. Banten 100

13. Papua 61

14. Kalimantan Selatan 55

15. Sulawesi Tenggara 48

16. Kalimantan Tengah 46

17. Maluku 44

18. Sumatera Selatan 40

19. Di Yogyakarta 37

20. Papua Barat 31

21. Nusa Tenggara Barat 30

22. Sulawesi Tengah 30

23. Kalimantan Barat 29

24. Jambi 21

25. Bengkulu 20

26. Sulawesi Utara 18

27. Kepulauan Riau 16

28. Lampung 13

29. Bangka Belitung 10

30. Sulawesi Barat 10

31. Kalimantan Utara 6

32. Gorontalo 6

33. Nusa Tenggara Timur 5

34. Maluku Utara 2


Sementara itu, pasien sembuh pada hari ini sebanyak 3.540 orang. Total pasien yang sembuh dari corona menjadi 218.487 orang sembuh.

Jumlah kematian terkait Covid-19 hari ini sebanyak 116 orang. Secara keseluruhan, 10.856 orang meninggal terkait Covid-19. Sementara itu, sebanyak 135.480 orang menjadi suspek Covid-19 [Okezone].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda