Beranda / Berita / Aceh / Bermitra dengan BMA, Nazhir Gampong Dakuta Kembangkan Usaha Batu Bata

Bermitra dengan BMA, Nazhir Gampong Dakuta Kembangkan Usaha Batu Bata

Rabu, 15 Februari 2023 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Tempat pembakaran batu bata yang dikelola Nazhir Wakaf Gampong Dakuta, Kabupaten Aceh Utara. [Foto: dok. BMA]

DIALEKSIS.COM | Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) terus mendukung produktivitas tanah wakaf. Salah satunya tanah wakaf di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara yang akan diproduktifkan oleh Nazhir Wakaf sehingga akan memberikan manfaat yang lebih besar.

Tanah wakaf seluas 1.320 meter persegi itu kami produktifkan dengan modal bantuan Baitul Mal Aceh Rp85 juta, sehingga manfaat wakaf akan lebih besar,” kata Ketua Nazhir Wakaf Gampong Dakuta, Tgk Nyak Ishak, melansir laman resmi BMA, Rabu (15/2/2023). 

Nazhir Wakaf Gampong Dakuta, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara akan mengembangkan bisnis atau usaha batu bata untuk memproduktifkan tanah wakaf. 

Menurut Nyak Ishak, usaha batu bata sudah lama dilakukan dengan pola menyewa tempat pembakaran bata, sebab belum memiliki tempat pembakaran bata sendiri. Pola ini belum memperoleh keuntungan maksimal. 

Karena itu, nazhir berupaya membangun kemitraan dengan pihak ketiga. Nyak Ishak mengaku bersyukur mendapat mitra usaha Baitul Mal Aceh untuk membangun dapur pembakaran bata dan pembelian traktor pengolahan tanah bahan baku batu bata.

“Dari bisnis batu bata ini tertampung lima orang pemuda kampung sebagai tenaga kerja dan keuntungan usaha tersebut akan kami bagikan untuk fakir miskin, operasional meunasah, dan beasiswa anak yatim di kampung Dakuta,“ kata Nyak Ishak. 

Dia menambahkan, pengelolaan usaha batu bata dilakukan dengan pola bagi hasil yaitu, pengelola 10%, dana cadangan 30%, dan 60% untuk mauquf alaih (penerima manfaat wakaf).

Sementara itu, Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden mengatakan, BMA telah menyalurkan bantuan modal wakaf produktif tahun 2022 sebesar Rp 894,96 juta untuk sepuluh nazhir wakaf di Aceh, salah satunya Nazhir Wakaf Gampong Dakuta. 

"Beberapa jenis usaha yang dikembangkan antara lain, homestay syariah, budidaya kopi arabica, dan pengembangan durian montong. Usaha lainnya berupa depot air isi ulang, penjualan pupuk, rehab gedung eks MIS, serta usaha batu bata," tutur Rahmad Raden. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda