DIALEKSIS.COM | Aceh Tenggara - Menjelang waktu berbuka puasa pada Senin sore, Lapas Kelas II B Kutacane dikejutkan oleh aksi pelarian massal. Pada pukul 18.15 WIB, puluhan narapidana memanfaatkan kelalaian petugas lapas dalam persiapan buka puasa untuk melakukan pelarian dengan menerobos pintu utama, memanjat tembok, dan bahkan melarikan diri melalui atap seng.
Dalam video yang beredar, terlihat bahwa beberapa narapidana tidak mengenakan pakaian tahananada yang menggunakan pakaian bebas, bersarung, bahkan ada yang tanpa baju. Meskipun sebagian narapidana berhasil diamankan oleh petugas, empat di antaranya dikenai tindakan tegas berupa “timah panas.”
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengungkapkan keprihatinannya atas insiden ini. Bupati LIRA Aceh Tenggara, M. Saleh Selian, mengimbau para narapidana untuk segera menyerahkan diri.
Ia juga mengkritik pengelolaan fasilitas, termasuk keleluasaan penggunaan telepon genggam di dalam lapas yang dinilai kurang terkontrol. Menurutnya, seluruh narapidana hendaknya diwajibkan mengenakan pakaian tahanan seragam agar identifikasi lebih mudah jika terjadi pelarian serupa di masa depan.
Informasi tambahan disampaikan Saleh Selian menyebutkan bahwa salah satu faktor pemicu pelarian adalah kekecewaan para narapidana terhadap fasilitas makanan, di mana biaya makan yang dikenakan hanya sebesar Rp20.000 per hari per narapidana.
“Hingga laporan terakhir, tercatat 52 narapidana telah melarikan diri; 7 di antaranya sudah diamankan oleh pihak Polres dan 1 narapidana diserahkan oleh keluarga. Informasi tersebut diterima pukul 21.30 WIB,” jelasnya kepada Dialeksis.
Atas kejadian lepas napi di Lapas Kelas II B Kutacane, Saleh Selian menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja petugas dan kepala lapas, serta peningkatan sistem pengawasan agar insiden serupa tidak terulang.
“Kejadian ini juga mengingatkan akan pentingnya pengelolaan fasilitas pemasyarakatan yang lebih profesional dan transparan guna menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas,” pungkasnya.