Beranda / Berita / Aceh / Beri Pemahaman Lalu Lintas, Dishub Banda Aceh Gelar Diklat Pembekalan Bagi Petugas

Beri Pemahaman Lalu Lintas, Dishub Banda Aceh Gelar Diklat Pembekalan Bagi Petugas

Jum`at, 13 Mei 2022 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Satlantas Polresta Banda Aceh mendampingi kegiatan Diklat pembekalan lalu lintas untuk petugas Dishub Kota Banda Aceh. [Foto: Diskominfotik Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh menggelar Diklat Pembekalan Lalu Lintas bagi petugas Dishub, yang diselenggarakan selama tiga hari mulai dari tanggal 10-12 Mei 2022. Diklat pembekalan lalu lintas tersebut turut didampingi oleh Satlantas Polresta Banda Aceh.

Kepala Dishub kota Banda Aceh melalui Sekretaris Dinas Muhammad Zubir SSiT MSi mengatakan kegiatan pembekalan ini untuk memberikan pemahaman kepada para petugas yang ditempatkan di sejumlah titik yang dianggap menjadi rawan kemacetan dan mengatur lalu lintas terutama di persimpangan jalan.

“Pemahaman yang diberikan itu seperti bagaimana cara mencegah jika sewaktu terjadi kemacetan dan bagaimana mencegah agar tidak terjadi kemacetan, apakah dengan menutup sebagian ruas jalan dan mengimbau pengendara agar tidak berhenti,” kata Zubir, Kamis (12/5/2022).

Zubir menjelaskan, kegiatan pembekalan ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi selama pengamanan kuliner dan lebaran yang sebelumnya telah ditempatkan para petugas Dishub di sejumlah titik di Kota Banda Aceh.

“Tindak lanjut dari monev tersebut, maka dilakukan pembekalan kepada mereka para petugas yang melakukan pengamanan dan mengatur lalu lintas di jalan,” katanya.

Sebelumnya pada bulan ramadan, lebih dari 70 orang petugas Dishub diturunkan untuk melakukan pengamanan kuliner di sejumlah titik rawan kemacetan di Kota Banda Aceh, yang terdiri dari 30 orang dari Dalops, dan sisanya dari berbagai bidang lainnya di Dishub, misalnya sekretariat, UPTD Terminal, LLA, sarpras dan bidang lainnya.

Zubir menjelaskan, untuk melakukan pengamanan dan mengatur lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di Kota Banda Aceh tidak cukup dengan 30 orang saja. Karena sewaktu-waktu tertentu dengan petugas 30 orang tidak cukup, makanya diperbantukan dari bidang-bidang lainnya.

“Hasil Monev terhadap PAM Kuliner dan Lebaran kemarin, banyak diantara mereka yang tidak tahu apa yang harus dikerjakan di lapangan, misalnya begitu ada kendaraan macet bukannya diurai kemacetan tapi hanya melihat saja. Mereka yang bertugas kemarin tidak hanya dari Dalops tapi banyak dari bidang lain. Karena itulah makanya diberikan pembekalan kepada mereka agar ke depan mereka mengetahui apa yang harus dilakukan ketika berada di lapangan,” jelasnya.

Kata Zubir, sesuai arahan dari Kadishub untuk memberikan pembekalan kepada mereka tenaga Non PNS Dishub tentang berlalu lintas, dan bagaimana cara mengatur lalu lintas, bagaimana mengurai kemacetan dan lain sebagainya.

Ia juga berharap kepada para tenaga non PNS Dishub yang bertugas di lapangan agar melakukan tindakan-tindakan yang persuasif dan tidak boleh emosional.

“Tidak boleh emosi, harus ada inisiatif, ada alternatif. Karena bertugas di lapangan begitu ada kendaraan yang berhenti tidak pada tempatnya ya diimbau agar tidak berhenti," tukasnya. [DKB]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda