Beredar Kabar Muhammad Syah Disetujui jadi Dirut BAS, Ini Penjelasan OJK
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kepala OJK Aceh, Yusri. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat telah menyetujui Muhammad Syah sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS).
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yahya kepada Dialeksis.com, Rabu, (15/2/2023).
“Iya benar, OJK Pusat telah menyetujui Muhammad Syah sebagai Direktur Bank Aceh Syariah,” ujarnya.
Sambungnya, untuk informasi selengkapnya silakan tanyakan dengan Sekda Aceh Bustami Hamzah. Pon Yahya mengakui dirinya menerima informasi tersebut juga dari Sekda.
Muhammad Syah merupakan dari kalangan internal Bank Aceh Syariah yang saat ini dipercayakan menjabat sebagai Pimpinan BAS Cabang Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Sementara itu, kabar yang berseleweran bahwa OJK Pusat telah menyetujui Dirut BAS adalah Muhammad Syah, dibantah oleh Kepala OJK Aceh, Yusri.
Saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Yusri mengatakan, sampai saat ini belum ada surat resmi yang dikirim ke kantor OJK perwakilan Aceh.
Bahkan lebih lanjut, Kepala OJK Aceh itu menyampaikan, kalau pun ada informasi seperti ini, secara lisan juga akan disampaikan namun hingga detik ini tidak ada penyampaian informasi bahwa Muhammad Syah ditetapkan menjadi Dirut BAS.
Untuk itu, kata dia, sebaiknya semua pihak menunggu kejelasan informasi yang resmi sehingga tidak terhindar informasi yang liar.
- PAKAR Nilai Tendesius dan Terlalu Intervensi Urusan BAS oleh Angggota Forbes Aceh di DPR
- Dukung Konektivitas Transportasi Darat, Bank Aceh Salurkan Pembiayaan Pembelian Belasan Bus JRG
- OJK: Pembiayaan Perbankan di Aceh Tumbuh 9,83 Persen
- Presiden Jokowi Minta OJK Jangan Sampai Kasus Adani Group Terjadi di RI