kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bencana Banjir Tinggi Di Aceh Tenggara, Walhi Aceh: Praktek Ilegal logging Masih Menjadi Faktor Utama

Bencana Banjir Tinggi Di Aceh Tenggara, Walhi Aceh: Praktek Ilegal logging Masih Menjadi Faktor Utama

Senin, 22 April 2019 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam sepuluh tahun terakhir jenis bencana yang paling banyak terjadi di Aceh Tenggara adalah banjir. Pada tahun 2017 jumlah bencana banjir di Aceh Tenggara sebanyak sembilan kali, kemudian tahun 2018 tujuh kali. Sedangkan pada tahun 2011, WALHI Aceh tidak ada catatan adanya terjadi banjir. "Jika kita total jumlah bencana banjir dalam sepuluh tahun terakhir (2010 - 2019) mencapai 37 kali," terang Direktur Eksekutif Walhi Aceh, M. Nur, dalam acara Konferensi Pers Hari Bumi 2019, Senin, (22/4), di Aula Gedung PWI Aceh, di kawasan simpang lima, Banda Aceh. 

Ia melanjutkan, dalam rentang waktu tersebut, bencana banjir di Aceh Tenggara berdampak terhadap 9 jiwa meninggal dunia, 11 jiwa luka-luka, dan 38.722 jiwa menderita/mengungsi. Selain itu, juga berdampak terhadap 443 rumah rusak berat, 171 rusak sedang, 1.319 rusak ringan, dan 2.659 terendam, serta berbagai dampak lainnya.

"Berdasarkan hasil 'Quick Count' (hitungan) kami, total kerugian akibat bencana Aceh Tenggara mencapai 215 milyar lebih," sebutnya. 

Menurut Walhi Aceh, sambungnya, praktek aktifitas ilegal dalam kawasan hutan yang ada di daerah hulu ditengarai menjadi faktor utama yang harus diselesaikan, seperti praktek ilegal logging dan perambahan.

"Berdasarkan data yang ada, lebih 50 titik terjadi ilegal logging di Aceh Tenggara," ungkap M. Nur. 

Ia juga menyampaikan beberapa keberhasilan yang diraih oleh aparat penegak hukum memberantas penebangan liar dalam lima tahun terakhir.

"Berdasarkan catatan WALHI Aceh dalam lima tahun terakhir, pada tahun 2019 ada 70 ton kayu ilegal disita dan ditangkap bersama 6 orang pelaku oleh aparat penegak hukum," jelasnya dihadapan sejumlah awak media. 

Pada akhir siaran pers nya, ia menegaskan partisipasi masyarakat adalah hal yang penting dilakukan untuk memerangi kondisi itu. M. Nur pun menyebutkan tentang apa yang dilakukan oleh penghulu Kute pada tahun 2018 lalu merupakan pembelajaran penting dan sebagai bentuk respon positif dari masyarakat.

"Penghulu Kute melaporkan kasus perambahan dan ilegal logging kepada pemerintah setempat. Langkah seperti ini dapat dilakukan oleh semua komponen yang ada," ujarnya. 



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda