kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Belum Jelas PJ Gubernur Aceh, Ini Sosok Plh Sementara

Belum Jelas PJ Gubernur Aceh, Ini Sosok Plh Sementara

Senin, 04 Juli 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Ilustrasi Pj Gubernur. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir pada 5 Juli 2022 besok. 

Untuk mengisi kosongan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lewat keputusan Presiden Jokowi akan menunjuk Pejabat (PJ) Gubernur Aceh hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024.

Adapun nama-nama calon penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang mencuat ke publik yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA, Mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjend TNI Ahmad Marzuki.

Namun, berdasarkan penelurusan berbagai informasi Litbang Dialeksis.com sampai saat ini tidak ada penetapan PJ yang akan dilantik esok hari. 

Akan tetapi, sebelum ada Pj Gubernur Aceh yang dilantik untuk menggantikan posisi Nova Iriansyah, maka untuk sementara waktu diganti oleh pelaksana harian (plh) Gubernur Aceh, Plh sendiri dijabat oleh Sekda Aceh.

Info diterima dialeksis presiden mempelajari sosok yang ditempatkan sebagai PJ Gubernur Aceh secara komperhensif dari berbagai data dan informasi. [RED]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda