Beranda / Berita / Aceh / Belanja Pemkab Bireuen dalam APBK-Perubahan TA 2022 Bertambah Rp81 M

Belanja Pemkab Bireuen dalam APBK-Perubahan TA 2022 Bertambah Rp81 M

Sabtu, 01 Oktober 2022 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

DPRK Bireuen sepakati APBK-Perubahan TA 2022. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Belanja Pemkab Bireuen dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) 2022 Bertambah Rp81 M. Pembahasan Rancangan Qanun Bireuen tentang APBK-Perubahan TA 2022 antara tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Bireuen telah rampung.

Pada Jumat (30/9/2022) malam, APBK-P Bireuen TA 2022 disepakati dan disahkan sebesar Rp1.989.701.333.926,00 atau 1,9 triliiun.

Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman SSos membacakan kedudukan rancangan perubahan APBK Bireuen tahun anggaran 2022. Sebelum perubahan, katanya, pendapatan di dalam APBK Bireuen tahun anggaran 2022

Semula Rp1.895.844.382.365,00 setelah perubahan bertambah Rp 12.049.401.838,00. "Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp 1.907.893.784.203,00," sebut Sekwan Bireuen itu.

Untuk belanja Semula Rp 1.907.943.598.823,00 setelag perubahan bertambah Rp 81.757.735.103,00 Jumlah belanja setelah perubahan Rp 1.989.701.333.926,00

Sementara untuk pembiayaan Penerimaan semula Rp 12.099.216.458,00 setelah perubahan bertambah Rp 69.708.333.265,00.

"Jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp 81.807.549.723,00," kata Sekwan lagi.

Fraksi Partai Golkar dalam pendapat akhir meminta Penjabat (PJ) Bupati Bireuen Aulia Sofyan untuk lebih serius dalam hal penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah.

Fraksi Partai Aceh meminta kepada pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan jalan desa punjot sampai dengan desa paku kecamatan jangka, di karenakan jalan tersebut sangat di butuhkan oleh masyarakat.

Fraksi Partai Aceh juga meminta kepada pemerintah daerah agar bisa menuntaskankan lanjutan pembangunan jalan yang menghubungkan 5 Desa (desa Paloh limeng, Abeuk Usong, Blang Seupeng, Blang Gandai, Cot iboeh) beserta jalan Desa Cot Mugo dan Desa Alu Limeng di Kecamatan Jeumpa mengingat jalan tersebut sangat di bustuhkan oleh masyarakat.

Dan Fraksi Partai Aceh memohon perhatian Pemerintah kabupaten Bireuen untuk lanjutan pembangunan jalan Bugeng Kecamatan Jangka dengan Jalan Desa Cot Ara Kecamatan Kuta Blang, karena jalan tersebut menghubungkan antara Kecamatan Jangka dengan Kecamatan Kuta Blang, tentu jalan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.(Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda