kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bejat! Ayah Kandung di Aceh Tamiang Tega Setubuhi Anaknya Hingga Hamil 5 Bulan

Bejat! Ayah Kandung di Aceh Tamiang Tega Setubuhi Anaknya Hingga Hamil 5 Bulan

Rabu, 03 Juni 2020 18:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Tersangka S, yang menghamili anak kandungnya sendiri. Foto : Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Kelakuan S (40), warga dusun benih tamiang Kampung Kebun Rantau Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang

sungguh biadab, lantaran pria yang kesehariannya sebagai petani ini tega menggauli anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (16) nama samaran.

Tentu saja, akibat kelakuan bejatnya itu, anak kandung tersangka kini hamil 5 bulan, dan tersangka S harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha kepada Dialeksis.com, Rabu (03/06/2020) mengatakan, aksi bejad S dilakukan sejak November 2019 lalu. 

"Dari pengakuan S, aksi bejatnya itu sudah dilakukan sebanyak lima kali terhadap anak kandungnya sejak November 2019," ungkap Muhammad Ryan. 

Penangkapan S, imbuhnya, berdasarkan laporan dari ibu kandung bunga, yang statusnya sedang pisah ranjang dengan tersangka S. Saat itu, ibunya hendak menjemput Bunga di Tugu Upah. Saat bertemu bunga, ibunya melihat ada yang janggal dan aneh dengan tubuh anaknya. "Pelapor melihat tubuh Bunga terlihat melar, dan pada bagian perutnya sedikit membesar," ujarnya. 

Melihat ada yang aneh, pelapor pun bertanya kepada Bunga apakah dirinya sedang hamil. Bunga dengan lugu pun menjawab bahwa dirinya saat ini sedang berbadan dua, dan yang melakukan itu adalah ayahnya sendiri. "Mendengar itu, Ibu Kandung Bunga langsung melaporkan perbuatan S ke Mapolres Aceh Tamiang," katanya.

Selanjutnya, anggota polisi Polres Aceh Tamiang pun langsung mengamankan S dan S dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 jo pasal 81 ayat 1 dan 2 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak

"Saat ini, tersangka S telah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Muhammad Ryan. (MHV)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda