kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Begini Pendapat Alfian MaTA Terkait Penolakan Honor Satgas Covid-19

Begini Pendapat Alfian MaTA Terkait Penolakan Honor Satgas Covid-19

Selasa, 31 Agustus 2021 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Koordinator MaTa, Alfian [Dok. Serambinews.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Banten Wahidin Halim menolak untuk menerima honorarium Satuan Tugas (Satgas) Covid -19 Provinsi Banten sebesar Rp 25 juta per bulan. 

Menurut Wahidin, penolakan tersebut untuk menjaga perasaan masyarakat Banten yang terdampak pendemi Covid-19.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, mendukung apa yang dilakukan oleh Gubernur Banten itu dan patut untuk dicontoh oleh Gubernur Aceh.

"Soal honor ini dari Pemerintah Aceh sendiri tidak membuka bagaimana prosesnya yang sudah berlangsung atau memang tidak diterima oleh Pemerintah Aceh, hal ini perlu diberikan klarifikasi dan informasi terbuka," ujar Alfian saaat dihubungi Dialeksis.com, Selasa (31/8/2021). 

Menurut Alfian, keterbukaan informasi juga menjadi bagian dari akuntabilitas publik secara sosial, jika persoalan ini juga tidak dibuka akan berindikasi besar terhadap kepercayaan publik terhadap soal Covid-19.

"Pemerintah Aceh harus membukanya tidak perlu ditutupi, kalau ditutupi cenderung masyarakat akan lebih apatis, apalagi misalnya rencana pemerintah soal mengelakkan soal vaksinasi itu juga akan cenderung berkurang ketidakpercayaan publik," jelasnya lagi. 

Alfian menegaskan, salah satu akuntabilitas pemerintah daerah perlu dijelaskan kepada masyarakat dengan informasi terbuka. Seharusnya Pemerintah Aceh menolak terhadap honor tersebut. 

"Saya pikir itu harus diumumkan, kalau misalnya ini tidak dibuka berarti patut diduga kepala daerah menerima," ungkapnya.

Alfian berharap persoalan ini dapat dibuka sehingga tidak muncul lagi kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat, saat ini rakyat Aceh terus membaca peristiwa Kepala Daerah lain dan mereka juga menunggu bagaimana dengan kepala daerahnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda