Beranda / Berita / Aceh / Begini Penanganan Pecandu Narkoba di Tempat Rehabilitasi

Begini Penanganan Pecandu Narkoba di Tempat Rehabilitasi

Kamis, 15 September 2022 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky

Diskusi. [Foto: Tangkapan layar/RRI]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Konselor Adiksi Aceh, Muhammad Jalil menyampaikan beberapa penanganan pecandu narkoba di rehabilitasi

Berdasarkan survei BNN 2019 yang dirilis tahun 2020 Aceh berada urutan kenam secara nasional penggunaan narkoba.

Dalam hal ini, ia menyatakan, penangganan yang dilakukan mulai dari hari pertama pedampingan untuk mengarahkan client ke detoxsifikasi atau pengeluaran zat secara alami.

Di rehabilitasi, kata dia, ada tiga tahapan dalam merawat client yakni detoxsifikasi, pangkas perilaku, dan client bisa beradaptasi kembali.

Lanjutnya, penyalahgunaan narkoba bermasalah dengan aspek fisik, mental, dan emosional.

Ia mengalami beberapa goncangan karena ia tidak mau dimasukkan ke dalam rehab. Selama perawatan di sini akan diarahkan kembali dengan kehidupan mereka yang tidak menggunakan narkoba sama sekali.

"Kami akan mengkaji permasalahan client sesuai dengan kebutuhan client, misalnya butuh dokter, kami cari dokter," ucapnya dalam diskusi ‘Rehabilitas dan Tantangan bagi Pecandu Narkotiba di Masyarakat’ yang dikutip Dialeksis.com pada kanal Youtube RRI Banda Aceh, Kamis (15/9/2022).

Ia juga menambahkan, pecandu narkoba yang diarahkan ke rehabilitasi adalah mereka yang sudah ketergantungan berat. Hal ini ditakutkan karena nanti akan muncul hal-hal negatif.

"Ada beberapa pola perilaku yang muncul seperti marah-marah, jadi keluarga diarahkan untuk mengenal perilaku narkoba," pungkasnya.[AR]

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda